Langkah Polres dan Pemko Padangpanjang Dalam Penanganan Covid-19
  • Home
  • Berita
  • Langkah Polres dan Pemko Padangpanjang Dalam Penanganan Covid-19

Langkah Polres dan Pemko Padangpanjang Dalam Penanganan Covid-19

Image
Tim gabungan Polres dan Pemko Padangpanjang menggelar OYK Penegakan Protokol Kesehatan, Senin (5/7/2021) di Pasar Pusat. (Kominfo PP)
Tim gabungan Polres dan Pemko Padangpanjang menggelar OYK Penegakan Protokol Kesehatan dalam penanganan Covid-19 di Pasar Pusat,Senin (5/7/2021). (Kominfo PP)

PADANGPANJANG- Menghadapi lonjakan kasus positif Covid-19, Kepolisian Resor (Polres) Padangpanjang menyiapkan beberapa langkah preventif.

Mengutip laman Kominfo Kota Padangpanjang, Kapolres, AKBP Apri Wibowo menyebutkan, Seluruh jajaran akan dioptimalkan untuk berperan aktif dalam penanganan.

“Seluruh jajaran akan dioptimalkan dan berperan aktif dalam rangka penanganan dan penanggulangan Covid-19,” tegas Apri usai memimpin rapat internal seluruh jajaran Polres Padangpanjang, Senin (5/7/2021).

Apri menyebutkan, pihaknya terus meningkatkan upaya mempercepat program vaksinasi melalui gerai vaksin yang telah disediakan. Selain itu, seluruh jajaran akan dioptimalkan untuk melakukan edukasi kepada masyarakat.

“Penanganan dimulai dari lingkungan paling kecil yaitu RT, berkolaborasi dengan instansi terkait,” ujarnya.

Apri menerangkan, pihaknya akan menurunkan personil untuk kemudian berkolaborasi dengan lurah dan perangkatnya serta ketua RT terkait tata cara penanganan apa bila terjadi lonjakan kasus Covid-19 di wilayah masing-masing.

“Selain itu juga memberdayakan program Satu Polisi Satu RT untuk mengedukasi warga. Personil Polres harus dapat menumbuhkan kesadaran dan mengajak warga untuk berperan serta dalam menekan penyebaran virus corona,” lanjutnya.

Dia juga mengajak warga untuk saling mengingatkan, tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Seluruh personil harus mampu memberikan pemahaman serta meningkatkan kesadaran warga.

Ratusan Orang Terjaring Razia Prokes

Sementara itu, ratusan orang kembali terjaring razia di Kota Padangpanjang, Senin (5/7). Razia tersebut digelar dalam rangka operasi yustisi penegakan peraturan daerah (Perda) Provinsi Sumatera Barat nomor 6 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dalam Penanganan dan Pengendalian Covid-19.

KBO Sabhara Polres Padangpanjang Ipda Kusnadi, menyebutkan total 249 orang pelanggar protokol kesehatan (Prokes) yang terjaring dalam razia tersebut.

“Mereka terdiri dari 207 pejalan kaki, 29 pengendara roda dua dan 13 pengendara roda empat,” sebut Kusnadi dirilis Kominfo Kota Padangpanjang, Senin (5/7).

Kusnadi menambahkan, kegiatan difokuskan di kawasan Pasar Pusat Padangpanjang. Menurutnya, masih banyak ditemukan warga yang tidak memakai masker.

Terhadap pelanggar Prokes tersebut, sesuai dengan Perda AKB, diberikan sanksi teguran lisan, memakai masker serta didata untuk dientri ke aplikasi Sistem Informasi Pelanggar Peraturan Daerah (Sipelada). Mereka juga dikenakan sanksi kerja sosial membersihkan fasilitas umum dengan mengenakan rompi bertuliskan Pelanggar Prokes.

237 Orang Mendapatkan Vaksin Covid-19

Seiring upaya penegakan protokol kesehatan (Prokes), Kota Padangpanjang juga memacu pemberian vaksinasi kepada seluruh masyarakat. Sebanyak 237 orang mendapatkan suntik vaksin Covid-19 yang diberikan oleh Dinas Kesehatan setempat, Senin (5/7/2021).

Kepala Dinas Kesehatan Kota Padangpanjang Nuryanuwar menyebutkan, vaksinasi tersebut dilaksanakan di tujuh lokasi, diikuti oleh pegawai pelayanan publik dan masyarakat umum.

“Vaksinasi diikuti oleh masyarakat umum serta pegawai pelayanan publik yang belum divaksin pada jadwal sebelumnya karena cuti, sakit atau sedang dinas luar,” kata Nuryanuwar.

Terkait vaksinasi, sebelumnya disampaikan Nuryanuwar, per 1 Juli 2021 Kota Padangpanjang telah mencapai 54,4 persen. Dari target 13.083 orang yang ditetapkan pemerintah pusat, sudah divaksin sebanyak 8.689 orang.

Sementara itu, data yang ditampilkan Dinas Kominfo Kota Padangpanjang sampai Senin (5/7), total kasus positif Covid-19 tecatat sebanyak 1.592 orang. Dari jumlah tersebut sudah dinyatakan sembuh 1.483 orang, meninggal 31 orang.

Sebanyak 78 orang kasus positif aktif, saat ini sedang menjalani perawatan atau isolasi mandiri. Rinciannya, isolasi mandiri 63 orang, dirawat di RSUD Padangpanjang 11 orang dan di RS Yarsi 4 orang. (Febry)

Berita Terkait

Leave a Reply