Kwarcab Pramuka Agam Lakukan Pertemuan Pitaran Pelatih
  • Home
  • Agam
  • Kwarcab Pramuka Agam Lakukan Pertemuan Pitaran Pelatih

Kwarcab Pramuka Agam Lakukan Pertemuan Pitaran Pelatih

Pertemuan Pitaran Pelatih yang diadakan Kwarcab Pramuka Kab.Agam. (fajar)

AGAM – Kwartir Cabang Gerakan Pramuka 0306 Agam melaksanakan pertemuan Pitaran Pelatih pembina pramuka dalam rangka pemantapan dan peningkatan kapasitas Pelatih Pramuka Kwarcab Agam yang berlangsung selama 2 hari, Jumat dan Sabtu (12-13 Oktober 2018) di gedung guru PGRI Kecamatan IV Koto Agam.

Kepala Pusdiklatda Kwarda 03 Sumbar, H. Candrianto, ST, M.Pd saat memberikan materi Sistem Pendidikan dan Pelatihan Kepramukaan menekankan tentang keputusan Kwarnas Nomor 048 Tahun 2018 tentang Sistem Pendidikan dan pelatihan kepramukaan. Termasuk kebijakan kemendikbud nomor 63 tahun 2014 tentang pendidikan kepramukaan sebagai ekstrakurlikuler wajib pendidikan kepramukaan, betul- betul dapat dipedomani dan dilaksanakan sesuai aturan yang ada.

Selain materi pokok tentang Sisdiklatpram, ia mengingatkan atribut yang diperlukan oleh seorang pelatih. Karena, pelatih itu adalah suri tauladan yang menjadi contoh bagi peserta didik, lingkungan masyarakat sekitarnya.

“Itulah pradigma seorang pelatih pramuka,” katanya.

Ciri utama gerakan pramuka adalah pendidikan kepramukaan yang berbasis belajar sambil melakukan (learning by doing) di alam terbuka dengan pola berkelompok melalui keterampilan yang menarik dan menyenangkan. Itulah pelaksanaan kursus berbasis segmental.

Materi selama pitaran pelatih adalah sistem pendidikan dan pelatihan pramuka, pencermatan kurikulum KMD dan KML, Pencermatan kurikulum KPD dan KPL, Undang-undang kepramukaan dan game. kebijakan Kemendikbud tentang Panduan Ekstrakurikuler Wajib, serta beberapa kebijakan tentang pengembangan kepramukaan.

Hasil kegiatan Pitaran Pelatih Pembina Pramuka akan melahirkan beberapa rekomendasi yang perlu mendapat perhatian diantaranya perlunya kerjasama Kwarcab Agam dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan terkait pelaksanaan ekstrakurikuler wajib pramuka.

Lalu perlunya membentuk tim pelaksana kelembagaan pendidikan kepramukaan sebagai ekstrakurikuler wajib yang melibatkan unsur pelatih pramuka, pembina, koordinator, pengawas sekolah dan staf dinas pendidikan kebudayaan serta dunia usaha lainnya, serta adanya tim asesor akreditasi gugus depan. (fajar)

Berita Terkait

Leave a Reply