KUPA PPAS APBD Agam 2019 Disepakati
  • Home
  • Agam
  • KUPA PPAS APBD Agam 2019 Disepakati

KUPA PPAS APBD Agam 2019 Disepakati

AGAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam bersama Bupati Agam menandatangani nota kesepakatan bersama tentang Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD 2019.

Penandatangan nota kesepakatan dilakukan langsung Ketua dan Wakil Ketua DPRD bersama Bupati Agam, Indra Catri, di aula utama DPRD setempat, Senin (8/7) sore.

Agenda penandatanganan nota kesepakatan itu dilakukan setelah pembahasan yang dilakukan secara maraton oleh Badan Anggaran DPRD bersama TAPD Kabupaten Agam usai nota KUPA PPAS Perubahan APBD 2019 dihantarkan Pemda Agam pada Jumat (5/7) lalu.

Sebelum menandatangani nota kesepakatan tersebut, Ketua DPRD Agam Marga Indra Putra meminta, pemerintah daerah menjadikan semua saran dan masukan yang diberikan oleh anggota dewan sebagai perhatian.

Bupati Agam Indra Catri menyampaikan, kesepakatan tersaebut menunjukkan komitmen pemerintah daerah bersama DPRD Agam dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Ia juga memberikan apresiasi yang tinggi kepada Banggar DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah melakukan pembahasan secara cepat.

“Meski pembahasan berjalan cukup alot, namun tetap terukur dan mungkin bisa dijadikan sejarah dalam pelaksanaan tugas DPRD periode 2014-2019,”kata Indra Catri.

Mengingat masa jabatan anggota DPRD periode 2014-2019 akan berakhir pada Agustus mendatang, Bupati pun berharap, agar APBD-P 2019 dapat disahkan menjelang bulan tersebut.

“Mudah-mudahan sebelum pelantikan anggota DPRD yang baru, APBD perubahan 2019 sudah ketok palu,”ujarnya. (fajar)

Berita Terkait

Leave a Reply