PADANG – Komposisi Belanja daerah dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Provinsi Sumatera Barat tahun 2015 diperkirakan naik menjadi Rp4,2 triliun lebih. Pada APBD awal, belanja daerah telah ditetapkan sebesar Rp4,05 triliun lebih atau naik sebesar Rp167,6 miliar. Kenaikan tersebut tertuang dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD-P yang ditelah ditetapkan dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat, Selasa (8/9).
Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi Sumatera Barat, Raflis membacakan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD provinsi Sumatera Barat dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Hendra Irwan Rahim menyebutkan, kenaikan belanja daerah tersebut karena terjadinya kenaikan pada anggaran belanja tidak langsung dan belanja langsung.
“Pada belanja tidak langsung naik sebesar Rp47,9 miliar menjadi Rp2,4 triliun dan belanja langsung naik sebesar Rp119,7 miliar menjadi Rp1,8 triliun atau naik sebesar 7,07 persen,” kata Raflis membacakan hasil pembahasan Banggar DPRD.
Perubahan kebijakan anggaran tersebut adalah dalam rangka memenuhi rekomendasi hasil evaluasi APBD awal dengan meningkatkan belanja modal secara proporsional sesuai dengan kebutuhan dan kewenangan. Pada APBD awal, alokasi belanja modal hanya sebesar 16,89 persen dinaikkan menjadi 19,68 persen pada APBD perubahan.
Pada belanja tidak langsung terjadi perubahan dimana terjadi peningkatan disebabkan meningkatnya alokasi belanja hibah untuk badan/ lembaga/ organisasi. Antara lain untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam rangka penyelenggaraan Pemilihan kepala Daerah (Pilkada) dan untuk KONI dalam rangka Pra Pekan Olahraga Nasional (PON).
Sementara untuk bantuan keuangan kepada kabupaten/ kota justru berkurang. Semula dianggarkan sebesar Rp191,6 miliar turun menjadi Rp139,4 miliar. Hal ini disebabkan adanya perubahan sebagian usulan kegiatan menjadi belanja modal sesuai dengan hasil evaluasi APBD awal.
Pada belanja langsung terjadi pengurangan anggaran dari semula Rp1,813 triliun menjadi Rp1,806 triliun. Pengurangan ini disebabkan adanya pergeseran anggaran untuk menambah belanja tidak langsung terutama untuk dana hibah kepada KPU dan KONI.
Sementara itu, pendapatan daerah pada KUA PPAS APBD-P provinsi Sumatera Barat tahun 2015 diproyeksikan naik sebesar Rp50 miliar lebih. Semula pendapatan daerah hanya Rp3,95 triliun, diproyeksikan naik menjadi Rp4,002 triliun lebih.
Kenaikan tersebut bersumber dari kenaikan proyeksi Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp19,4 miliar dan peningkatan dana perimbangan sebesar Rp30,6 miliar lebih. Tambahan tersebut dapat dipahami dengan memperhatikan perkembangan kondisi ekonomi global dan nasional yang cenderung melemah dalam beberapa waktu ke belakang.
” Meski demikian, pada Ranperda APBD perubahan nanti Badan Anggaran akan mengupayakan untuk dapat ditingkatkan lagi,” kata Raflis.
Sedangkan pada sisi pembiayaan daerah, Sisa lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) yang ditetapkan dalam APBD awal sebesar Rp220 miliar juga meningkat menjadi Rp274,1 miliar dimana besaran SILPA tersebut sudah sesuai dengan Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2014. Untuk pengeluaran pembiayaan diusulkan sebesar Rp57,6 miliar yang akan digunakan untuk tambahan penyertaan modal kepada PT Bank Nagari sebesar Rp50 miliar, PT Grafika sebesar Rp2,6 miliar dan PT Jamkrida sebesar Rp5 miliar. (feb)






