
MENTAWAI, PADANGMEDIA. COM – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Mentawai kembali melakukan rapat pleno terbuka rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap HMasil Perbaikan Ketiga (DPTHP3) di aula Kantor KPUD Mentawai Kecamatan Sipora Utara, Selasa (2/4/2019).
Ketua KPUD Mentawai, Eki Butman mengatakan, DPTHP-3 yang dilaksanakan ini berdasarkan surat edaran KPU RI Nomor 577/pl.02.1-SD/01/KPU/III/2019 tanggal 29 Maret 2019 dan perihal tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi RI Nomor 20/PUU-XVII/2019 yang dilaksanakan seluruh kabupaten/kota.
Rakpitulasi DPTHP-3 yang tidak mengalami perubahan dari DPTHP-2 ditetapkan jumlah pemilih sebanyak 63.008 dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 32.749 pemilih dan pemilih perempuan 30.259. Pemilih tersebar di 10 kecamatan, 43 desa dan 337 TPS.
Sementara DPTHP-3 terdapat pemilih tidak memenuhi syarat sebanyak 628 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 342 pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 286 pemilih. Tersebar di 31 desa dan 117 TPS, sedangkan DPTHP-3 perbaikan data pemilih kosong.
Penetapan Daftar Pemilih Khusus (DPK) masuk menjadi DPT, kata Eki Butman, harus berdasarkan rekomendasi Bawaslu Mentawai Nomor.39/K.Bawaslu.SB-03/PM/00.02 tanggal 19 Maret 2019. Terdapat sebanyak 95 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki 44 pemilih dan perempuan 51 pemilih yang tersebar di satu kecamatan, satu desa dan tiga TPS.
Untuk Penetapan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) yang masuk dalam pemilu 2019 di Mentawai berjumlah 225 pemilih dengan rincian laki-laki 127 pemilih dan perempuan 98 pemilih tersebar di 10 kecamatan, 22 desa dan 88 TPS.
Sedangkan DPTb yang keluar dari Mentawai dalam pemilu 2019 berjumlah 415 pemilih dengan rincian laki-laki 194 pemilih dan perempuan 221 pemilih tersebar di 10 kecamatan, 37 desa dan 159 TPS.
Menurutnya, penambahan ataupun keluar menjadi pemilih di wilayah Kabupaten Kepulauan Mentawai rata-rata dari kalangan dinas yang domisili kependudukannya di luar Mentawai berkemungkinan tidak bisa memilih untuk pulang kampung.
“Saat ini yang banyak keluar menjadi pemilih dari deteksi KPUD Mentawai itu dari kalangan mahasiswa Mentawai yang berada di beberapa wilayah Indonesia. Alasannya tidak dapat izin atau sibuk kuliah,” tukasnya. (ers)






