PADANG ARO-Tim Monitoring Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat melakukan monitoring ke Kabupaten Solok Selatan, untuk memastikan distribusi logistik pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di daerah itu berjalan lancar.
Fungsional Ahli Madya Sekretariat KPU Provinsi Sumatera Barat Wandrizen yang memimpin tim monitoring menyebutkan, Kabupaten Solok Selatan memiliki potensi kesulitan distribusi karena faktor wilayah dan cuaca.
“Ada beberapa faktor yang diindikasi berpotensi mengganggu kelancaran distribusi logistik, terutama karena memiliki wilayah sulit terjangkau dan kondisi cuaca,” kata Wandrizen di Sekretariat KPU Kabupaten Solok Selatan, Senin (25/11/2024).
Menurut Wandrizen, dari tujuh kecamatan di daerah itu yang memiliki potensi kendala paling tinggi ada di dua kecamatan yaitu Kecamatan Sangir Batanghari dan Kecamatan Sangir Balai Janggo. Terutama untuk tiga nagari di Sungai Batanghari, distribusi terpaksan harus menggunakan alat transportasi sungai.
“KPU Solok Selatan sudah mengambil Langkah antisipasi dengan memprioritaskan pengiriman logsitik ke dua kecamatan tersebut lebih dulu,” ujarnya.
Ketua KPU Kabupaten Solok Selatan Ade Kurnia Zelli membenarkan hal itu. Menurutnya, distribusi logistik ke dua kecamatan tersebut memang lebih sulit karena faktor geografis dan cuaca. Bahkan, untuk tiga nagari yaitu Lubuk Ulang Aling, Lubuk Ulang Aling Tengah dan Lubuk Ulang Aling Selatan distribusi harus menggunakan perahu motor.
“Kami memandang ini prioritas sehingga distribusi dilakukan lebih dulu sementara untuk lima kecamatan dilakukan besok (Selasa, red),” kata Ade.
Pilkada di Kabupaten Solok Selatan dilaksanakan serentak dengan Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur (Pilgub) Sumatera Barat. Untuk pemilihan bupati-wakil bupati di daerah itu diikuti pasangan calon yaitu pasangan nomor urut 1 Khairunnas-Yulian Efi dan pasangan nomor urut 2 Armen Syahjohan-Boy Iswarmen.
Pemungutan suara di Solok Selatan akan berlangsung di 356 TPS yang tersebar di tujuh kecamatan. Tercatat sebanyak 127.527 pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) akan menggunakan hak pilih dalam pemilihan bupati-wakil bupati serta pemilihan gubernur-wakil gubernur Sumatera Barat. F






