PAINAN – Rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan, Jumat (2/10) menetapkan Daftar Pemilih Tetap.
(DPT) daerah ini untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2015. Dalam DPT yang ditetapkan tersebut, jumlah pemilih di Kabupaten Pesisir Selatan tercatat sebanyak 310.101 orang.
Ketua KPU Kabupaten Pesisir Selatan, Epaldi Bahar menyebutkan, jumlah tersebut terdiri dari 152.086 pemilih laki-laki dan 158.015 pemilih perempuan. Pemilih, kata Epaldi, tersebar di 182 nagari pada 15 kecamatan.
“Penetapan DPT telah dilaksanakan sesuai jadwal dan jumlah pemilih tercatat dalam DPT adalah sebanyak 310.101 orang,” katanya.
Pemilih tersebut akan menggunakan hak suaranya untuk memilih bupati-wakil bupati yang digelar serentak dengan pemilihan gubernur- wakil gubernur Sumatera Barat di 1.182 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Pilkada serentak akan digelar pada 9 Desember 2015 mendatang.
Ia menambahkan, jumlah pemilih pada DPT yang telah ditetapkan tersebut diperoleh dari pamutakhiran data pemilih sementara (DPS). Pemutakhiran dilakukan dengan melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) sehingga pemilih yang masuk dalam DPT benar-benar orang yang berhak memilih.
Dibanding jumlah pemilih pada DPS, Epaldi menyebutkan jumlah pemilih tercatat di DPT berkurang 1.562 orang. Di DPS, jumlah pemilih tercatat sebanyak 311.663 orang terdiri dari 152.627 laki-laki dan 159.036 perempuan. (feb)






