KPU Padangpanjang Sudah Terima Semua Logistik Pilgub
  • Home
  • Berita
  • KPU Padangpanjang Sudah Terima Semua Logistik Pilgub

KPU Padangpanjang Sudah Terima Semua Logistik Pilgub

KPU_PP

PADANGPANJANG-Pelaksanaan Pemilu serentak 2015 tinggal beberapa pekan  lagi.  Kota Padangpanjang pada pemilu Desember mendatang hanya  melaksanakan pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur. Berbagai tahapan
pemilu sudah dilaksaakan oleh Komisi Pemilihan Umum Kota Padangpanjang agar penyelenggaraan pemilu di Kota Padangpanjang dapat berjalan sukses.

“Beberapa tahapan sudah kita laksanakan, semua berjalan dengan baik  dan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan semoga dengan dukungan semua pihak, masyarakat dan pemilih nantinya Pilgub dikota Padangpanjang juga dapat berjalan aman dan lancar,” harap ketua KPU Kota Padangpanjang Jafri Edi Putra, Sabtu 21/11.

Untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Desember mendatang dari  hasil pleno KPU, Pilgub akan diikuti sebanyak 35.751 pemilih  masyarakat Kota Padangpanjang yang tersebar di 16 kelurahan dan dua  kecamatan dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 97 TPS.

“Dengan jumlah DPT yang sudah diplenokan tersebut, melalui KPU  Provinsi, kita juga sudah menerima semua logistik yang terdiri dari 10 macam dan semua sudah dilakukan pengecekan. Sebanyak  4.545 kerta suara rusak dan dikalkulasikan dengan jenis kerusakan. Semua sudah kita laporkan dengan berita acara ke KPU Provinsi,”  jelas Jafri Edi Putra.

Selain adanya kertas suara yang rusak dari logistik yang di terima,  khususnya lembaran kertas suara, jumlahnya juga berkurang dari permintaan sesuai Daftar Pemilih Tetap di tambah 2,5 persen.

“Jumlah DPT ditambah 2,5 persen 35.751. Namun jumlah kertas suara yang  diterima hanya berjumlah 36.529 kertas suara dan terjadi kekurangan  sebanyak 162 lembar kertas suara. Jika ditambah dengan kertas  suara yang rusak, maka jumlah kekurangan menjadi sebanyak 4.707 kertas  suara,” ungkap Jafri.

Atas kekurangan dan kerusakan tersebut, KPU Kota Padangpanjang sudah  melaporkannya dengan berita acara ke KPU Provinsi agar dalam waktu  dekat segera dikirimkan kertas suara yang kurang tersebut.Sementara terkait kertas suara yang rusak akan dimusnahkan sebelum pelaksanaan  pencoblosan. (isril)

Berita Terkait

Leave a Reply