KPU Agam Usulkan Anggaran Pilkada 2020 Sebesar 32 Miliar
  • Home
  • Agam
  • KPU Agam Usulkan Anggaran Pilkada 2020 Sebesar 32 Miliar

KPU Agam Usulkan Anggaran Pilkada 2020 Sebesar 32 Miliar

AGAM -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam, mengusulkan anggaran Rp32 miliar kepada pemerintah setempat untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 2020. Dana ini digunakan untuk seluruh tahapan Pilkada 2020 mulai dari pemutakhiran data pemilih, pencalonan, verifikasi dukungan calon perseorangan, tahapan kampanye.
“Anggaran itu sudah diusulkan. Ini rencana awal dan mudah-mudahan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan DPRD setempat menyetujui anggaran itu pada APBD 2020,”kata Ketua KPU Agam, Riko Antoi, Rabu (7/8).Ia menambahkan,  dana tersebut  juga dimanfaatkan untuk pengadaan logistik, pemungutan, penghitungan suara, rekapitulasi, pengucapan sumpah jabatan bupati dan wakil bupati terpilih. “Secara umum dana yang besar pada pengadaan logistik dan honor penyelenggara, karena melibatkan banyak orang,” katanya.

Menurutnya,  dana yang diusulkan itu mengalami peningkatan dari Pilkada 2015 sebesar Rp31 miliar. Namun dana yang direalisasi pada tahun itu hanya Rp22 miliar dan sesuai dengan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD).

Peningkatan pengajuan dana itu karena penambahan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS), sehingga jumlah penyelenggara juga bertambah. “Jumlah penduduk bertambah yang berdampak pada penambahan TPS,” ujarnya.

Dalam anggaran itu,  sebutnya, honor penyelenggara Pilkada 2020 sekitar 30 persen  (Fajar)

 

Berita Terkait

Leave a Reply