KPU Agam Tunda Pleno Penghitungan Suara
  • Home
  • Agam
  • KPU Agam Tunda Pleno Penghitungan Suara

KPU Agam Tunda Pleno Penghitungan Suara

KPU AGAM

AGAM – Akibat berbagai macam tuntutan para pendemo yang berlangsung di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam sejak Selasa (15/12) pagi hingga sore hari tadi, KPU Kabupaten Agam memutuskan untuk menunda pelaksanaan sidang pleno penghitungan suara yang akan dilakukan pada 16 Desember hingga 18 Desember itu.

Ketua KPU Kabupaten Agam, Alhadi, di ruangannya, Selasa (15/12) mengatakan, menurut rencana, sidang pleno akan dilakukan mulai besok, 16 Desember sampai 18 Desember 2015. Namun, demi menghormati masyarakat yang melakukan demo, sidang pleno ditunda menjadi 17 Desember.

“Demi menghormati para pendemo dan bertujuan untuk meredam panasnya suasana, sidang pleno ditunda selama satu hari,” katanya kepada padangmedia.com.

Para massa demonstran yang mengatasnamakan Seribu Janda (Seroja) dan berbagai elemen masyarakat dari tim pendukung Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 1, Irwan Fikri-Chairunas dalam orasi mereka mengharapkan KPU Agam bersikap netral. Mereka menduga tidak adanya independensi dalam pelaksanaan Pilkada 9 Desember lalu sehingga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Beberapa indikasi KPU tidak independensi, menurut para pendemo, antara lain dengan tidak adanya kejelasan tentang petugas TPS, penjelasan C6 yang banyak tidak sampai kepada pemilih, tidak adanya absen bagi  pemilih di setiap TPS dan pembiaran Paslon semena-mena melakukan pelanggaran politik uang.

Selain itu, kotak rekap suara ada yang tidak digembok ketika diantar ke kantor KPU. Juga dengan tidak berhasilnya KPU membekali KPPS dengan aturan yang jelas, tingkat partisipasi pemilih rendah dan adanya pengurangan DPT.

Massa juga menuntut penyelenggara Pemilu untuk bersikap tegas terkait dengan sikap pasangan tim dari nomor urut 2  yang kerap melakukan pelanggaran tidak ada sedikitpun ditindak oleh penyelenggara Pilkada. (fajar)

Berita Terkait

Leave a Reply