KPPU dan Pemko Bukittinggi Bahas Penerapan e-Money
  • Home
  • Berita
  • KPPU dan Pemko Bukittinggi Bahas Penerapan e-Money

KPPU dan Pemko Bukittinggi Bahas Penerapan e-Money

MEDAN – Komisi Pengawas Persaingan USaha (KPPU) Wilayah I mengundang Pemerintah Kota Bukittinggi untuk berdiskusi membahas penerapan uang elektronik (e-money). KPPU mengundang Pemko Bukittinggi untuk menyikapi pro dan kontra dari berbagai pihak terkait kebijakan penerapan sistem e-money di sejumlah objek wisata di daerah itu.

Dalam diskusi yang dipimpin oleh Kepala Kantor KPPU Wilayah I tersebut, dari pihak Pemko Bukittinggi hadir antara lain Kepala Dinas Pariwisata Erwin Umar, Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu Perindustrian dan Tenaga Kerja, Rismal Hadi serta Kepala Bagian Hukum Nano Dwi K.

Kepala Kanwil KPPU wilayah I menerangkan, dari informasi yang dihimpun dalam diskusi itu, pihak Pemko Bukittinggi mengungkapkan alasan penggunaan uang elektronik adalah agar pemasukan pendapatan asli daerah (PAD) terukur dan tidak terjadi kebocoran. Disamping itu juga terjadi penghematan dari sisi pencetakan tiket masuk.

Manfaat lainnya adalah menyelematkan aparatur dari masalah potensi korupsi dari pekerjaannya. Kebijakan itu juga sinergi dengan konsep Bukittinggi sebagai Smart City.

Ramli menyampaikan, diskusi tersebut adalah upaya KPPU untuk mengumpulkan informasi dari berbagai pihak. Saat ini KPPU sedang melakukan penelitian pada sektor industri perbankan, khususnya terkait dengan penerapan e-money yang didukung oleh kebijakan pemerintah daerah.

“Informasi yang diperoleh dari diskusi ini nantinya akan menjadi masukan guna mendukung proses penelitian yang sedang dilakukan KPPU saat ini,” kata Ramli. (fdc/*)

Berita Terkait

Leave a Reply