
PARIAMAN – Pemerintah Kota Pariaman berkomitmen mendorong peningkatan akses sanitasi masyarakat terutama sarana jamban. Bahkan, saat ini tidak sekedar akses sanitasi layak namun sudah bergerak kepada sarana sanitasi aman.
Peningkatan sarana sanitasi tersebut terlihat meningkat signifikan sejak beberapa tahun terakhir. Data Dinas Kesehatan Kota Pariaman pada tahun 2016, berbasiskan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas), angka absolut akses sarana buang air besar (BAB) baru mencapai 77,83 persen. Namun data terakhir menunjukkan, aksesibilitas sudah mencapai 89 persen lebih.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Pariaman Rio Arisandi melalui Kepala Seksi Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Menular (P3M) Siti Apsah menyebutkan, sanitasi sangat erat kaitannya dengan kesehatan. Sebagian besar penyakit menular berjangkit disebabkan sanitasi yang buruk.
“Penyakit menular seperti diare, kolera dan sebagainya, termasuk juga cacingan, erat kaitannya dengan sanitasi,” katanya, Selasa (26/11/2019).
Apsah menegaskan, penyakit menular yang dipicu oleh sanitasi terutama disebabkan perilaku BAB sembarangan sangat berpengaruh kepada tumbuh kembang anak. Seperti yang dikenal saat ini dengan istilah “stunting”, merupakan dampak negatif dari buruknya sanitasi dan perilaku BAB sembarangan.
“Karena kotoran manusia itu mengandung bakteri ekoli yang memicu timbulnya berbagai penyakit seperti diare, kolera dan sebagainya. Karena diare ini menyerang sistem pencernaan maka akan mengganggu penyerapan gizi untuk pertumbuhan,” ujarnya.
Dia menambahkan, dalam upaya menciptakan pola hidup bersih dan sehat (PHBS), pihaknya bersinergi menggandeng tim penggerak Program Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) dan Posyandu. Sementara untuk peningkatan sarana prasarana sanitasi, dinas kesehatan mensinergikan program dengan organisasi pemerintah daerah (OPD) terkait di Pemko Pariaman.
“Dinas kesehatan merangkul kader PKK dan Posyandu untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang PHBS. Salah satu yang paling diperhatikan adalah sanitasi terutama sarana jamban dan limbah rumahtangga. Untuk sarana prasarana, seluruh OPD terkait bersinergi dalam menyusun program,” ulasnya.
Menggandeng kader PKK menurut Siti Apsah sangat efektif dalam mengkampanyekan PHBS. Sebab, pada prinsipnya, upaya penyehatan lingkungan sangat tergantung kepada perilaku masyarakat. Sehebat apapun program, tanpa melalui pendekatan kepada masyarakat tidak akan berjalan dan terlaksana secara baik.
Sementara itu, sinergitas program kesehatan lingkungan dengan sanitasi terlihat dari komitmen OPD terkait di Pemko Pariaman yaitu Dinas Perumahan Rakyat Tata Ruang Permukiman dan Lingkungan Hidup (Pertakim LH).
Ditemui terpisah, Diki Asar Kepala Bidang pada Dinas Perumahan Rakyat Tata Ruang Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kota Pariaman menyatakan, Pemko Pariaman sangat menyadari bahwa sanitasi terutama jamban tidak sekedar kebutuhan yang harus ada. Tetapi adalah bagaimana menciptakan sanitasi layak dan aman.
“Sanitasi memberikan pengaruh sangat besar dalam perkembangan kehidupan manusia. Ini bukan sekedar ada untuk memenuhi kebutuhan tetapi harus dikelola dengan baik sehingga layak dan aman,” jelasnya.
Menyadari hal tersebut, melalui Strategi Sanitasi Kota (SSK), Pemko Pariaman memfokuskan sanitasi di dalam program sejak tahun 2017 lalu. Berdasarkan hasil pendataan yang dilakukan, pada tahun 2016 akses sanitasi baru mencapai angka 77 persen.
“Untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, sanitasi ini harus menjadi perhatian. Penyakit yang dipicu oleh buruknya sanitasi akan sangat berpengaruh kepada kesehatan dan perkembangan manusia,” tegasnya.
Diki menguraikan, mengacu kepada dokumen SSK, pihaknya memetakan lokasi prioritas sanitasi. Melelui program Dana Alokasi Khusus (DAK), tahun ini program tanki septik komunal disebarkan di tujuh desa atau kelurahan. Masing – masing desa atau kelurahan mendapatkan 5 unit tanki septik komunal.
Selain itu, Islamic Development Bank (IDB) juga telah membantu Instalasi Pengelolaan Akhir Limbah (IPAL) komunal sejak beberapa tahun lalu. IPAL komunali ini berkapasitas minimal 50 saluran pembuangan rumah tangga.
Diki menyebutkan, tahun 2018, terealisasi sebanyak 80 unit tanki septik komunal dengan rumah terlayani sebanyak 1.474 unit terdiri dari 1.800 keluarga (KK) dengan 4.921 jiwa. Sementara untuk tahun 2019 dengan 12 unit IPAL pada tujuh lokasi jumlah penerima manfaat akan semakin meningkat.
“Tahun 2020 nanti akan dibangun lagi 57 unit tanki septik komunal. Sementara itu kami juga tengah mengusulkan ke kementerian tanki septik individual sebanyak 1.500 unit yang diharapkan dapat direalisasikan,” ujarnya.
Diki juga menyebutkan, tahun 2020 akan dibangun juga satu unit Instalasi Pengelolaan Limbah Tinja (IPLT). Rencana tersebut sudah masuk dalam penganggaran program kegiatan Pemko Pariaman pada APBD tahun 2020. Lokasinya berada di kawasan Tungkal Kecamatan Pariaman Selatan.
Kepala Seksi Penyehatan Lingkungan Dinas Pertakim LH Kota Pariaman, Triana Sari menambahkan, syarat sanitasi aman adalah, tidak merembes langsung ke tanah. tanki septik yang diprogramkan, dirancang dengan teknologi yang mampu mencegah rembesan itu terjadi.
“Selama ini, masih banyak orang berpikiran bahwa kalau sudah ada septik tank sudah cukup. Tidak begitu, karena septik tank yang dibangun hanya berupa cincin beton tanpa lantai sehingga air limbah masih merembes langsung ke tanah,” katanya.
tanki septik yang aman, menurutnya, terdiri dari beberapa sekat mulai dari sumber limbah kemudian masuk ke tanki penampungan. Selanjutnya, air rembesan akan mengalir ke sekat berikutnya sementara kotoran mengendap di tanki utama. Kotoran di tanki utama akan terurai sehingga tidak lagi mengandung ekoli.
“Semua proses yang terjadi pada tanki septik tersebut tidak langsung ke tanah sampai air yang keluar benar – benar bersih tidak tercemar pada tanki terakhir baru bisa dibuang ke luar. Di satu daerah yang pernah kami kunjungi, berdasarkan pengujian labor, air yang keluar sudah sangat bersih ketika dibuang ke drainase,” katanya.
Dia berharap, selain adanya bantuan pemerintah, masyarakat yang ingin membangun rumah hendaknya berinisiatif untuk membangun tanki septik yang aman seperti yang diprogramkan tersebut. Prinsipnya, cairan di tanki penampungan tidak boleh merembes langsung ke tanah karena air tanah akan terkontaminasi dan itu sangat tidak baik untuk kesehatan. (fdc)






