Kontestan Pilkada Serentak Sumbar 41 Paslon
  • Home
  • Berita
  • Kontestan Pilkada Serentak Sumbar 41 Paslon

Kontestan Pilkada Serentak Sumbar 41 Paslon

PADANG- Dengan masuknya pasangan calon (paslon) bupati- wakil bupati Nelson Darwis- Muzwar di Kabupaten Limapuluh Kota dan Burhanuddin- Novril Anas di Kabupaten Pesisir Selatan, maka jumlah paslon yang menjadi kontestan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak di Sumatera Barat tahun 2015 ini menjadi 41 pasang. Sebelumnya, dua paslon di dua daerah berbeda itu dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten masing-masing.

Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat Amnasmen menerangkan, pilkada serentak digelar untuk pemilhan gubernur- wakil gubernur (pilgub) bersama dengan pemilihan bupati-wakil bupati di 11 daerah dan walikota-wakil walikota di 2 daerah.

” Dengan masuknya kembali dua paslon itu maka jumlah kontestan pilkada serentak Sumatera Barat menjadi 41 pasangan yaitu dua paslon untuk pilgub dan 39 paslon untuk pilkada bupati-wakil bupati dan walikota-wakil walikota,” kata Amnasmen.

Sebelumnya, KPU Tanahdatar menyatakan paslon Nelson Darwis- Muzwar menyatakan tidak memenuhi syarat sebagai calon karena persoalan keterangan tunggakan pajak. Kasus yang sama juga dialami Burhanuddin- Novril Anas di Kabupaten Pesisir Selatan. Ke dua pasangan ini sama-sama mengajukan gugatan ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di kabupaten masing-masing. Panwaslu mengabulkan gugatan mereka dan meminta KPU merubah keputusan tentang penetapan pasangan calon peserta pemilihan yang telah ditetapkan sebelumnya.

Daerah yang paling banyak calon adalah Kota Bukittinggi dengan lima pasangan calon kemudian kabupaten Pesisir Selatan, Tanahdatar dan Kabupaten Limapuluh Kota sebanyak empat pasangan calon. Daerah yang hanya diikuti oleh dua pasangan calon selain untuk pilgub adalah Kabupaten Padangpariaman, Dharmasraya, Pasaman, dan Kabupaten Agam. Selebihnya, diikuti oleh tiga pasangan calon.(feb)

Berita Terkait

Leave a Reply