PADANG- Komisi-komisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dharmasraya berkunjung ke DPRD Provinsi Sumatera Barat, Jumat (14/3/2025). Kunjungan bertujuan untuk berkonsultasi terkait pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBD tahun 2025.
Kunjungan tersebut diterima oleh Ketua Tim Ahli DPRD Sumatera Barat H. M. Nurnas. Dalam pertemuan, dibahas langkah-langkah strategis yang bisa dilakukan pemerintah daerah dan DPRD untuk menyikapi permasalahan tersebut.
Menurut Nurnas, Inpres nomor 1 tahun 2025 tersebut perlu disiasati dengan cermat karena sangat berpengaruh kepada tata Kelola keuangan daerah. Untuk itu koordinasi antar legislative juga sangat dibutuhkan dalam menyikapi perubahan tersebut.
“Melalui diskusi pada pertemuan ini tentunya yang diharapkan adalah bagaimana menyikapi dan menyiasati pelaksanaan Inpres yang tentu saja sangat berpengaruh kepada tata Kelola keuangan daerah ini,” kata Nurnas.
Konsultasi dan koordinasi baik antar pemerintah provinsi dengan kabupaten/ kota maupun lembaga DPRD menurut Nurnas sangat penting dilakukan untuk menyikapi perubahan yang terjadi dalam hal tata Kelola keuangan daerah saat ini. Efisiensi anggaran sesuai Inpres nomor 1 tahun 2025 hendaknya dilakukan secara optimal namun pembangunan daerah dan pelayanan pemerintah juga harus tetap berjalan efektif.
“Kami menyarankan agar efisiensi anggaran ini dapat berjalan dengan baik dan pelayanan pemerintah juga berjalan maksimal dengan memegang prinsip transparansi dan akuntabilitas,” kata Nurnas. F







