
PADANG – Salah seorang pelaku usaha di Kota Padang, Evi Yandri Rajo Budiman mempertanyakan kembali penerapan misi Minang Mart yang semula digagas untuk penguatan ekonomi kerakyatan. Menurutnya, saat ini yang terjadi justru ancaman bagi pedagang yang sudah ada, terutama pedagang kecil.
Evi Yandri menyatakan, awalnya ia mendukung rencana Minang Mart yang katanya akan bekerja sama dengan tiga BUMD di Kota Padang. Saat rencana awal, para pelaku usaha lokal di Sumbar yang tergabung dalam enam asosiasi telah diskusi bersama Gubernur Sumbar.
Namun, kenyataan sekarang, Minang Mart ternyata dikelola oleh suatu perusahaan swasta, yaitu PT Ritel Moderen Minang (RMM). Dengan larinya dari konsep awal, tentu membuat para pedagang merasa curiga dan mensinyalir pemerintah sedang melakukan kerja sama dengan kapitalis.
Evi Yandri menilai, jika Minang Mart dikelola oleh suatu perusahaan, hal itu sama saja dengan mengizinkan hadirnya Alfamart dan Indomaret di Kota Padang. Kedua perusahaan besar tersebut selama ini ditolak Pemko Padang karena paham kapitalis dan dikhawatirkan akan mematikan usaha-usaha kecil di sekitarnya.
“Harus jelas regulasinya, sehingga apa yang terjadi saat ini dengan adanya Minang Mart bakal menjadi mesin waktu pembunuh bagi pengusaha kecil atau ritel lainnya,” ujarnya, Kamis (8/12) ketika ditemui padangmedia.com di ruang kerjanya.
Evi Yandri juga menyorot jarak atau kawasan untuk pendirian Minang Mart. Saat ini, Minang Mart berdiri di tengah -tegah kawasan di mana di tempat itu sudah banyak berdiri pengusaha kecil yang sudah lama ada. Menurutnya, itu sama saja dengan membunuh ekonomi masyarakat di kawasan tersebut. Karena, harga yang dibandrol di Minang Mart jauh lebih murah. Kondisi seperti itu telah terjadi di salah satu Mini market di Gurun Laweh yang berdekatan dengan Minang Mart.
Dikatakan Evi, berbicara tenaga kerja, memang bagus ketika Minang Mart bisa merekrut banyak karyawan. Namun, sebaliknya, berapa pula tenaga kerja yang akan kehilangan pekerjaan ketika tempat mereka bekerja selama ini bangkrut, berapa pula pengusaha lainnya yang akan kehilangan usaha mereka.
“Hal ini yang harus jadi perhatian pemerintah setempat, karena kejadian ini sudah terjadi di daerah lain. Ketika persaingan harga/ Kapitalis telah berlaku, maka pesaing lain akan mati sendirinya karena tidak bisa mengimbangi persaingan harga,” ungkapnya.
Dibukanya usaha ritel modern Minang Mart yang dikelola PT. RMM, menurutnya, tidak sesuai lagi dengan gagasan awal. Konsep awalnya, Minang Mart dikembangkan melalui toko-toko yang sudah ada dan tidak ada penambahan toko baru.
Kalau dikatakan Minang Mart melakukan pemberdayaan masyarakat, ia nilai itu adalah bohong sekali, karena yang bertugas dalam memberdayakan masyarakat itu adalah pemerintah, bukan perusahaan. Tugas dari perusahaan adalah bertujuan mencari untung, karena dalam hal ini Minang Mart dikelola satu perusahaan besar PT. RMM.
“Kita berharap Gubernur dan Walikota bisa menindak lanjuti permasalahan ini. Harus kembali pada konsep semula dan yang paling penting harus ada regulasi yang jelas agar tidak merugikan pelaku usaha mikro yang ada,” ungkapnya. (baim)






