Komisioner KPU Tak Hadir, DPRD Tunda Rapat
  • Home
  • Berita
  • Komisioner KPU Tak Hadir, DPRD Tunda Rapat

Komisioner KPU Tak Hadir, DPRD Tunda Rapat

Ketua Komisi I DPRD Sumbar Marlis. (*)

PADANG- Rapat dengar pendapat antara Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya ditunda. Penundaan itu karena kekecewaan Komisi I terhadap KPU yang tidak dihadiri oleh komisioner.

Rapat dengar pendapat tersebut digelar Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Barat, Selasa (29/9). Ketua Komisi I Marlis menjelaskan maksud dari dengar pendapat tersebut adalah untuk meminta penjelasan dari penyelenggara pemilihan tentang tahapan-tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada) tahun 2015. Termasuk juga yang diagendakan adalah beberapa laporan masyarakat yang masuk ke Komisi I DPRD.

“Sedianya rapat dengar pendapat ini adalah untuk meminta penjelasan terhadap tahapan pilkada yang sudah berjalan termasuk beberapa persoalan yang dilaporkan masyarakat terkait pilkada ke komisi,” kata Marlis.

Rapat tersebut hanya dihadiri oleh Kepala Bagian Hukum, Teknis dan Hupmas KPU Provinsi Sumatera Barat Agus Catur Rianto. Kepada Komisi I, Agus menjelaskan ketidakhadiran komisioner dalam rapat tersebut karena sedang melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) ke beberapa kabupaten dan kota.

“Komisioner tidak hadir karena sedang melakukan monev ke daerah,” kata Agus.

Ketidakhadiran komisioner dalam rapat tersebut membuat anggota komisi I kecewa. Amora Lubis, wakil ketua komisi I menilai hal tersebut sebagai tindakan tidak menghormati DPRD secara kelembagaan.

“Komisioner sepertinya tidak menghormati lembaga DPRD karena kami mengundang KPU atas nama lembaga DPRD,” ujarnya.

Dengan kondisi tersebut, anggota Komisi I sepakat untuk tidak melanjutkan rapat dengan KPU. Untuk rapat selanjutnya, Marlis mengungkapkan belum bisa menentukan jadwal karena harus dirundingkan dulu dengan pimpinan DPRD. (feb)

Berita Terkait

Leave a Reply