Komisi III DPRD Sumbar Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Lima Untung
  • Home
  • Berita
  • Komisi III DPRD Sumbar Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Lima Untung

Komisi III DPRD Sumbar Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Lima Untung

Image

PADANG- Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat mengajak masyarakat memanfaatkan program Lima Untung untuk keringanan pajak kendaraan bermotor. Program tersebut sangat membantu di tengah kondisi sulit pada masa pemulihan ekonomi setelah masa pandemi Covid-19.

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Sumatera Barat Ali Tanjung menyampaikan hal itu, terkait adanya program kemudahan dan keringanan pembayaran pajak kendaraan bermotor yang saat ini ditawarkan pemerintah provinsi kepada masyarakat.

“Program Lima Untung yang ditawarkan ini sangat membantu si tengah kondisi ekonomi saat ini yang masih dalam masa pemulihan, ditambah lagi kenaikan harga BBM sehingga bisa meringankan beban masyarakat dalam membayar pajak kendaraannya,” kata Ali, Selasa (13/9/2022).

Program Lima Untung tersebut berjalan mulai tanggal 12 September hingga tanggal 12 November 2022. Program tersebut adalah diskon pajak, bebas denda, bebas bea balik nama, bebas denda bea balik nama serra bebas pajak progresif.

Ali menerangkan, Program Lima Untung tersebut merupakan hasil dari kesepakatan DPRD melalui Komisi III dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). DPRD mengusulkan kepada pemerintah provinsi dan disetujui. Selama program berlangsung yaitu dua bulan, kendaraan bermotor dengan tunggakan pajak lima tahun ke atas cukup membayar dua tahun.

“Banyak kendaraan bermotor yang menunggak pajak, dengan program ini diharapkan menjadi solusi untuk meringankan pemilik dalam melunasi pajak kendaraan mereka,” ucapnya.

Ali menegaskan, selama program tersebut berjalan pihaknya akan terus melakukan pengawasan. Hal itu dilakukan agar program Lima Untung dapat dimanfaatkan secara maksimal serta untuk memastikan program tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk mencari keuntungan.

“Program ini sebagai bukti pemerintah hadir untuk memberi solusi meringankan beban masyarakat. Kewajiban pajak dapat dilunasi namun masyarakat mendapat berbagai keringanan,” sebutnya.

Dia menambahkan, bagaimanapun, pemerintah juga memerlukan pendapatan untuk membiayai pembangunan, salah satunya dari pajak kendaraan. Namun, program Lima Untung ditawarkan untuk memberikan keringanan bagi masyarakat dalam menunaikan kewajiban pajaknya. F

Berita Terkait

Leave a Reply