
SOLOK- Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat meninjau pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Kota Solok, (1/7/2025). Kota Solok dinilai cukup baik dalam penerapan SPBE sehingga diharapkan kunjungan itu memperoleh masukan bagi penerapan digitalisasi pemerintahan daerah ke depan.
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Barat Irsyad Syafar dalam kesempatan itu menyampaikan, Kota Solok sudah mempunyai Peraturan Daerah (Perda) tentang SPBE sejak tahun 2023.
“Kota Solok sudah punya Perda SPBE sejak tahun 2023, dalam penerapannya kami menilai juga cukup baik. Ini akan kami jadikan masukan karena saat ini juga tengah dibahas Ranoperda SPBE provinsi yang nantinya akan menjadi acuan bagi pelaksanaan SPBE di seluruh kabupaten dan kota,” terang Irsyad.
Rombongan Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Barat antara lain Sekretaris Komisi I Bagas Panyusunan Nasution, Irsyad Syafar, Masrizal, Zuldafri Darma dan Aida, didampingi pejabat dari Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Sumatera Barat. Kedatangan rombongan diterima oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kota Solok, Desmon bersama Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Solok, Heppy Dharmawan dan jajarannya.
Dalam kesempatan itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Solok, Heppy Darmawan menyebutkan, kendala yang dihadapi dalam penerapan SPBE antara lain ketersediaan sumber daya manusia.
“Saat ini hanya mengandalkan tenaga IT dari Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) lainnya, konsekwensinya OPD yang tenaga IT nya dipakai menjadi kekurangan juga,” papar Darmawan.
Kepala Bidang Tata Kelola E-Government dan Statistik (TKES) Diskominfo Kota Solok, Adel Wiratama menambahkan, pihaknya juga mendapat kendala dalam hal audit TIK. Terdapat tiga audit yang dilakukan yaitu Audit Aplikasi, Audit Keamanan dan Audit Infrastruktur.
“Ini harus terpenuhi sesuai dengan standar yang ditetapkan agar implementasi SPBE semakin baik,” ungkapnya.
Sementara itu, dalam pertemuan itu juga terungkap Kota Solok masuk tiga besar dalam penilaian SPBE tahun 2024 tingkat Provinsi Sumatera Barat. Kemudian, dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) juga mendapat prediket Baik dengan indeks SPBE 3,75. F






