Komisi I DPRD Agam Bahas Dua Ranperda Sekaligus
  • Home
  • Agam
  • Komisi I DPRD Agam Bahas Dua Ranperda Sekaligus

Komisi I DPRD Agam Bahas Dua Ranperda Sekaligus

AGAM – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam mengadakan dua pembahasan sekaligus terkait Rancangan Perda tentang Pembinaan dan Pengawasan Pembangunan Nagari dan Ranperda Tentang Pemberian Nama Jalan, Fasilitas umum dan Penomoran Bangunan Gedung, pada (20/10) kemarin.

Rapat Kerja dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Agam, Drs.Feri Adrianto dihadiri Wakil Ketua DPRD Taslim beserta semua anggota Komisi I. Rapat kerja juga menghadirkan berbagai elemen, seperti Kementerian Hukum dan Ham Provinsi Sumatera Barat, diwakili Kabid Hukum, Febriandi, Dinas PU Agam, Dinas Perhubungan Agam dan OPD terkait lainnya.

Dalam kesempatan itu, Ketua Komisi I Feri Adrianto mengatakan, pembahasan rancangan Perda tentang Pembinaan dan Pengawasan Pembangunan Nagari dan Ranperda tentang Pemberian Nama Jalan, Fasilitas Umum dan Penomoran Bangunan Gedung, bahwa pemerintah daerah sangat memberi dukungan, saran dan masukan beberapa substansi dari isi terhadap kedua ranperda tersebut dengan melalui kepala-kepala OPD.

Ia juga menyebutkan, terkait dengan Ranperda tentang Pembinaan dan Pengawasan Pembangunan Nagari, menurut dinas terkait, Ranperda tersebut sudah sesuai dengan undang-undang. Namun, disarankan yang terkait dengan teknis sebaiknya diatur dengan Peraturan Bupati (Perbup).

Sementara, menurut tenaga ahli dari Kementerian Hukum dan Ham Sumatera Barat, saran tersebut telah diakomodir dalam pasal 81. Untuk Ranperda Tentang Nama Jalan, Fasilitas Umum dan Penomoran Bangunan, dari segi biaya jangan dibebani dengan APBD Agam, tetapi sebaiknya dibiayai oleh APBNagari.

Sebelumnya, Komisi I DPRD Agam juga telah mengadakan beberapa kali  rapat internal untuk pembahasan dan penajaman kedua ranperda ini. (fajar)

Berita Terkait

Leave a Reply