
PADANG- Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat Raflis menerima kunjungan Komisi A DPRD Kabupaten Toba, Sumatera Utara, Snin (29/7/2024). Kunjungan tersebut adalah dalam rangka studi tiru terkait pembahasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prooritas Anggaran Sementara (RKUPA PPAS) kabupaten tersebut.
“Melalui kunjungan ini kami ingin belajar bagaimana pola penyusunan dan pembahasan Rancangan Perubahan KUA PPAS tahun 2024 karena DPRD Bersama Pemprov Sumatera Barat baru saja menetapkan perubahan tersebut,” kata Ketua Komisi A Kabupaten Toba Fransendrik Tambunan dalam pertemuan tersebut.
Dia berharap, data dan informasi yang diperoleh dari DPRD Sumatera Barat memperkaya pemahaman dalam Menyusun dan membahas RKUPA PPAS yang mampu mengakomodir kebutuhan program dan kegiatan pembangunan daerah.
Tambunan menerangkan, Kabupaten Toba mengarahkan fokus kebijakan pembangunan kepada sektor pertanian dan pariwisata yang diharapkan mampu menggenjot perekonomian daerah. Untuk itu, mempelajari Perubahan KUA PPAS Sumatera Barat adalah langkah yang tepat karena juga konsentrasi kepada pariwisata dan sektor pertanian di samping sektor prioritas lainnya.
“Data dan informasi yang kami peroleh akan menjadi masukan sangat berarti dalam pembahasan perubahan KUA PPAS daerah kami, terutama bagaimana menggenjot sektor pertanian dan pariwisata agar terus berkembang untuk meningkatkan ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Sekretaris DPRD Provinsi Sumatera Barat Raflis dalam kesempatan menerima kunjungan tersebut mengungkapkan, kebijakan anggaran daerah di tahun 2024 dihadapkan kepada kondisi yang tidak mudah. Sebab di tengah kebutuhan belanja yang sangat besar, daerah dihadapkan kepada keterbatasan anggaran.
“Meski demikian, Pemprov Bersama DPRD Sumatera Barat berupaya semaksimal mungkin bagaimana Menyusun arah kebijakan pembangunan tersebut di dalam implementasi pembiayaannya bisa tercukupi di dalam APBD sehingga penyusunan dan pembahasan Perubahan KUA PPAS tahun 2024 dilakukan dengan sangat teliti dan mendetail,” kata Raflis.
Dalam kesempatan itu Raflis menyampaikan berbagai data dan informasi yang dibutuhkan oleh DPRD Kabupaten Toba terkait Perubahan KUA PPAS tahun 2024 dan berbagai informasi lainnya termasuk juga menerima berbagai informasi dari daerah itu. Dia menegaskan, DPRD dan Pemprov Sumatera Barat sangat terbuka dan diharapkan dengan saling berbagi informasi memberikan manfaat yang besar bagi pembangunan. F






