Kodim 0305/Pasaman Bantu Polisi Atasi Aksi Anarkis di Simpang Tonang
  • Home
  • Berita
  • Kodim 0305/Pasaman Bantu Polisi Atasi Aksi Anarkis di Simpang Tonang

Kodim 0305/Pasaman Bantu Polisi Atasi Aksi Anarkis di Simpang Tonang

Kerusuhan akibat penolakan tambang emas di Simpang Tonang, Kec.Duo Koto, Pasaman, Rabu (23/5) malam. (ist)

PASAMAN – Aksi anarkis yang dilakukan oleh masyarakat Kampung Parit Jorong Tonang Raya Nagari Simpang Tonang Kecamatan Duo Koto Kabupaten Pasaman di lokasi PT. IJM (PT. Inexco Jaya Makmur) mendapat pengawalan dari Polres Pasaman dibantu oleh Kodim 0305/Pasaman.

Dandim 0305/Pasaman Letkol Arh Pri Isdiyanto saat dimintai keterangan mengatakan, pihaknya menurunkan personel untuk memberikan bantuan terhadap kepolisian sudah sesuai dengan Undang-Undang RI nomor 34 tahun 2004 tentang tugas TNI dalam operasi militer selain perang (OMSP). Di antaranya membantu tugas pemerintah daerah serta membantu kepolisian dalam rangka tugas keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Intinya, TNI itu berfungsi membuat iklim kondusif guna mendukung pemerintah. Menciptakan kamtibmas sehingga semua program pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat,” tuturnya, Kamis (24/5).

Dandim juga menekankan, Kodim merupakan perwakilan pertahanan untuk tingkat daerah dengan melakukan sinergitas bersama Polri dalam menjaga kamtibmas di daerah.

Sementara itu, Kapolres Pasaman, AKBP Hasanuddin menyatakan, aksi rusuh massa pada Rabu (23/5) malam berawal dari adanya pro dan kontra terkait keberadaan tambang emas PT. IJM. Untuk mengamankan, Polres Pasaman dibantu personel Koramil Talu Kodim 0305/Pasaman melakukan pembersihan akses jalan yang ditutup oleh masyarakat dan melakukan pembubaran massa serta penangkapan terhadap dalang kerusuhan di tambang emas PT IJM tersebut.

“Petugas gabungan berhasil mengamankan 46 orang oknum pelemparan batu dan bom molotof kepada aparat serta barang bukti senjata tajam yang disita dari masyarakat yang melakukan aksi anarki tersebut,” tegasnya.

Akibat aksi anarkis yang dilakukan oleh masyarakat Parit Jorong Tonang Raya Nagari Simpang Tonang tersebut, menghanguskan satu unit kendaraan roda empat dan kerusakan terhadap mobil dinas Dandim 0305/Pasaman, serta mobil dari Kasat narkoba Polres Pasaman akibat lemparan bom molotov dari pengunjuk rasa. Saat ini, kasus anarkis yang dilakukan masyarakat Parit Jorong Tonang belum ada penyelesaian. Permasalahan itu akan ditindaklanjuti oleh Pemprov yang akan dilaporkan oleh Bupati Pasaman kepada Gubernur Sumbar. (ers)

Berita Terkait

Leave a Reply