PADANG – Salah satu instrumen penting bagi terwujudnya keterbukaan informasi pada badan-badan publik adalah Pejabat Pemberi Informas Publik Daerah (PPID). Sayangnya, saat ini tidak seluruh badan publik yang memiliki PPID dan bagi yang sudah ada masih terkendala minimnya anggaran.
Ketua Komisi Informasi (KI), Syamsu Rizal dalam sambutannya pada acara Anugerah Pemeringkatan Badan Publik dalam Keterbukaan Informasi Provinsi Sumatera Barat, Selasa (22/12) mengungkapkan hal tersebut. Menurutnya, dari hasil visitasi yang dilakukan oleh KI Sumatera Barat, masih ada badan publik yang mengalokasikan dana sangat minim terhadap PPID.
“Sejauh ini belum seluruhnya badan publik yang memiliki PPID dan bagi yang sudah ada pun belum didukung oleh angggaran yang memadai,” ungkapnya.
Ia mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Dharmasraya yang sudah mengalokasikan dana cukup memadai untuk mendukung keterbukaan informasi publik. Sementara, derah lain belum mengalokasikan dana yang memadai. Begitu juga dinas instansi baik di tingkat provinsi maupun SKPD di kabupaten/ kota, termasuk juga Badan Usaha Milik Negara/ Milik Daerah (BUMN/ BUMD) serta perguruan tinggi negeri dan swasta.
Dalam acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik tahun 2015 yang merupakan anugerah pertama sejak KI Provinsi Sumatera Barat terbentuk tahun 2014 lalu, KI mengkategorikan pemberian anugerah dalam lima kelompok. Pertama sekali adalah kelompok Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), kemudian kelompok pemerintah kabupaten/ kota, kelompok perguruan tinggi negeri dan swasta, kelompok BUMD dan terakhir kelompok partai politik.
Di kelompok SKPD, Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) provinsi meraih anugerah SKPD terbaik disusul Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah (Bapedalda) dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Sedangkan untuk kategori Pemkab/Pemko, terbaik pertama diraih Kabupaten Padangpariaman, kedua Tanahdatar dan peringkat ketiga diraih Kabupaten Dharmasraya.
Sedangkan untuk kategori PTN/ PTS, KI memberika anugerah terbaik pertama kepada Universitas Andalas (Unand), terbaik kedua IAIN Imam Bonjol dan ketiga diraih Politeknik Negeri Padang. Sementara untuk kategori BUMD, KI Sumatera Barat memberikan anugerah terbaik pertama kepada PDAM Kota Padangpanjang, terbaik kedua PDAM Kota Padang dan terbaik ketiga PT Balairung Citrajaya.
Untuk kategori partai politik, Syamsu Rizal mengungkapkan partisipasi Parpol di Sumatera Barat dirasakan sangat rendah. Dari 12 Parpol, hanya 4 Parpol yang berpartisipasi, yaitu Partai Gerindra, PDIP, PBB dan Partai Nasional Demokrat (Nasdem). Partai Nasdem dianugerahi sebagai Parpol dengan pelayanan informasi publik terbaik disusul kedua oleh PBB, ketiga PDIP dan ke empat Partai Gerindra.
Sementara itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat Hendra Irwan Rahim dalam kesempatan itu mengingatkan bahwa keterbukaan informasi oleh badan publik adalah hak masyarakat untuk mengetahui. Namun, badan publik hendaknya memberikan informasi yang valid dan benar bukan sekedar terbuka saja.
“Sekarang bukan zamannya lagi ditutup-tutupi dan hendaknya setiap badan publik memberikan informasi yang benar dan valid serta disampaikan dengan cara yang mudah dimengerti,” ingatnya.
Hendra menegaskan, keterbukaan informasi merupakan amanat UU yang harus dihormati dan dipatuhi oleh seluruh badan publik penyelenggara pemerintahan. Setiap badan publik hendaknya memberikan informasi yang benar dan valid sehingga tidak menyesatkan masyarakat. Keterbukaan informasi sekaligus merupakan jembatan bagi pengawasan masyarakat kepada pemerintah dan bisa mencegah kemungkinan terjadinya tindak pidana korupsi.
“Keterbukaan informasi sekaligus menjadi jembatan bagi terlaksananya bentuk kontrol dan pengawasan dari masyarakat kepada pemerintah dan keterbukaan informasi bisa mencegah terjadinya tindak pidana korupsi,” tandasnya. (feb)






