Ketua Satgas Optimis PPKM Mampu Tekan Angka Kasus Covid-19
  • Home
  • Berita
  • Ketua Satgas Optimis PPKM Mampu Tekan Angka Kasus Covid-19

Ketua Satgas Optimis PPKM Mampu Tekan Angka Kasus Covid-19

Image
Ketua Satgas Covid-19 Nasional Doni Monardo. (ist)

JAKARTA – Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Doni Monardo berharap, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di sejumlah wilayah di Pulau Jawa dan Bali mulai tanggal 11 sampai 25 Januari 2021 mendatang dapat menekan angka kasus Covid-19.

Doni mengaku optimis bahwa hal itu dapat terwujud. Sebab berkaca dari momentum pembatasan yang dilakukan pada pertengahan September hingga November tahun lalu telah dapat menurunkan kasus aktif dari 67 ribu menjadi 54 ribu atau turun hingga kurang lebih 20 persen. Dia juga berharap pada periode ini, persentase penurunan angka kasus dapat lebih besar lagi.

“Artinya pengalaman yang lalu sekarang diulangi kembali lewat pembatasan. Diharapkan persentasenya bisa lebih besar dibandingkan pada periode September dan November awal. Pada saat itu terjadi penurunan sekitar 20 persen,” ujar Doni di Jakarta, Kamis (7/1).

Menurutnya, langkah yang diambil pemerintah terkait PPKM tersebut sekaligus merupakan momentum yang baik dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Tentunya hal itu hanya dapat dilakukan dengan cara – cara yang efektif dalam meningkatkan kedisiplinan

“Diperlukan sebuah cara yang efektif dalam upaya meningkatkan disiplin masyarakat. Periode ini diharapkan tidak kehilangan momentum. Bulan Januari ini adalah momentum terbaik bagi perkembangan di bidang ekonomi,” ungkap Doni.

Doni melanjutkan, cara yang dapat diambil dalam rangka meningkatkan kedisiplinan masyarakat adalah dengan memanfaatkan seluruh jaringan pemerintah sampai ke tingkat yang paling rendah, yaitu desa/ kelurahan.

Dalam hal ini, Satgas Penanganan COVID-19 telah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri terkait upaya yang segera dan harus dilakukan di seluruh lapisan pemerintah daerah, dengan mengaktifkan kembali posko Covid-19.

Pada implementasinya nanti, posko tersebut akan berfungsi sebagai kontrol terhadap kedisiplin warga yang merujuk pada protokol kesehatan. Diharapkan dengan posko tersebut, edukasi dan sosialisasi tidak berhenti.

“Untuk kembali mengaktifkan posko di seluruh kabupaten/kota dalam rangka menegakkan protokol kesehatan. Bagi mereka yang abai tentu perlu diberikan sanksi dan diharapkan ada ketegasan dari para pihak yang memang memiliki kewenangan untuk mengatur itu semua,” jelas Doni.

Dia meminta agar kerja sama baik dari pemerintah pusat dan daerah dalam rangka menekan angka kasus melalui upaya-upaya tersebut dapat terus dijaga.

Dia juga menekankan, berjuang melawan Covid-19 secara serentak menjadi momentum yang baik bagi seluruh masyarakat. Sekaligus merupakan hak dan kewajiban untuk bela negara melalui profesi dan peranan masing – masing.

“Kerja sama dari berbagai komponen pusat dan daerah harus dijaga. Warga negara punya hak dan kewajiban untuk bela negara, inilah momentum terbaik,” katanya.

Seperti diketahui, pemerintah memutuskan memberlakukan PPKM guna mengantisipasi adanya lonjakan kasus Covid-19 usai libur natal dan tahun baru.

Keputusan yang diambil melalui rapat terbatas di Istana Negara pada Rabu (6/1) itu akan mengatur seluruh kebijakan terkait penanganan Covid-19 secara mikro di Pulau Jawa dan Bali. Didasarkan pada kriteria angka kematian, kasus aktif, ketersediaan rumah sakit, kesembuhan dan tingkat disiplin masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan. (Febry/ rls)

Berita Terkait

Leave a Reply