Ketua MUI Sawahlunto: Pernikahan Tak Resmi Timbulkan Banyak Masalah
  • Home
  • Berita
  • Ketua MUI Sawahlunto: Pernikahan Tak Resmi Timbulkan Banyak Masalah

Ketua MUI Sawahlunto: Pernikahan Tak Resmi Timbulkan Banyak Masalah

Ketua MUI Kota Sawahlunto, H.Darmuis. (tumpaka)

SAWAHLUNTO –  Perkawinan merupakan peristiwa penting dan pokok. Maka itu harus dipersiapkan, mengantisipasi kasus rumah tangga semisal Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), perceraian dan lain sebagainya.

Hal itu disampaikan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Sawahlunto, H. Darmuis usai dialog antar umat beragama di Hotel Ombilin Heritage, Selasa (13/3).

Dengan pernikahan resmi, jelas Darmuis, perlu mempersiapkan perkawinan yang ideal. Salah satunya dengan bentuk kehati-hatian dalam memilih pasangan hidup, karena pernikahan tidak cukup bermodal cinta. Setidaknya, pernikahan resmi bisa mencegah KDRT, karena sebelum diputuskan menikah, calon suami atau istri harus sudah siap lahir dan batin.

“Perlu didukung modal tambahan seperti pengetahuan tentang hukum perkawinan, sosial budaya  potensi ekonomi calon pengantin dan kesehatan yang sebelumnya diberikan oleh petugas sesuai bidangnya,” terangnya.

Ulama yang pernah menjabat sebagai Kepala Kemenag Sawahlunto itu menambahkan, kalau pernikahan tak resmi rentan berujung perselisihan dan sengketa yang sangat susah diselesaikan oleh Pengadilan Agama. Masalah lainnya adalah susah membagi hak asuh anak dan mendapatkan akte kelahiran serta pengurusan administrasi lainnya.

“Jika terjadi kemungkinan terburuk seperti perceraian, istri dan anak yang ditinggalkan tidak memiliki payung hukum yang kuat karena mereka tidak tercatat dalam admisnistrasi pemerintah,” jelasnya. (tumpak)

Berita Terkait

Leave a Reply