Ketua KPU RI Gunakan Hak Pilih di Padang
  • Home
  • Berita
  • Ketua KPU RI Gunakan Hak Pilih di Padang

Ketua KPU RI Gunakan Hak Pilih di Padang

Ketua KPU RI Husni Kamil Manik dan istri saat mencoblos di  TPS 6 Kel. Surau Gadang, Kec.Nanggalo, Kota Padang . (fb)
Ketua KPU RI Husni Kamil Manik dan istri saat mencoblos di TPS 6 Kel. Surau Gadang, Kec.Nanggalo, Kota Padang . (fb)

PADANG – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Husni Kamil Manik  bersama isteri  Endang Mulyani menggunakan hak pilihnya dalam peilihan kepala daerah gubernur- wakil gubernur (Pilgub)  di Padang, Sumatera Barat. Husni bersama isteri terdaftar sebagai pemilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 6 Kelurahan Surau Gadang Kecamatan Nanggalo Kota Padang bersama 244 warga setempat.

Husni bersama isteri menyempatkan diri “pulang kampung” untuk menggunakan hak pilihnya di sela-sela kesibukannya yang saat ini cukup padat. 269 daerah tahun ini sedang menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang membuat seluruh komisioner KPU RI ekstra sibuk.

Kedatangan orang nomor satu di jajaran KPU ini disambut antusias oleh anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 6. Husni berharap, seluruh masyarakat terdaftar sebagai pemilih dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik.

“Salah satu indikator kesuksesan pemilihan adalah partisipasi pemilih. Untuk itu, kami berharap seluruh masyarakat yang terdaftar sebagai pemilih di seluruh Indonesia dapat menggunakan hak pilih dengan baik,” ajaknya.

Usai menggunakan hak pilih, Husni melakukan pemantauan terhadap penyelenggaraan pemungutan suara di beberapa TPS. Di antara TPS yang akan dipantau adalah TPS tempat Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI memilih. Husni menyatakan, sejauh ini pelaksanaan tahapan demi tahapan Pilkada serentak berjalan dengan baik. (feb)

Berita Terkait

Leave a Reply