
PAINAN – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan Epaldi Bahar melantik dan mengambil sumpah 15 orang sekretaris dan 30 orang staf sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Mereka akan ditempatkan di seluruh PPK pada 15 kecamatan yang ada di Kabupaten Pesisir Selatan.
Sekretaris dan staf sekretariat tersebut akan melaksanakan tugas administrasi memfasilitasi anggota PPK selama sembilan bulan ke depan.
Pelantikan dan pengambilan sumpah kepala dan staf sekretariat PPK itu berlangsung Sabtu (7/3/2020). Selama sembilan bulan, akan memfasilitasi PPK dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Pesisir Selatan dan pemilihan gubernur – wakil gubernur (pilgub) 2020.
“Hari ini, telah dilakukan pelantikan terhadap sekretaris dan staf sekretaris PPK yang akan memfasilitasi anggota PPK dalam pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020,” kata Epaldi.
Dia merinci, sekretariat PPK terdiri dari satu orang sekretaris sebagai kepala sekretariat dibantu dua orang staf. Mereka diambil dari pegawai negeri sipil (PNS) dengan persyaratan, minimal golongan kepangkatan II/b.
PNS yang diberdayakan di sekretariat PPK ini, lanjutnya, adalah pegawai yang tidak pernah dijatuhi sanksi disiplin pegawai. KPU mengutamakan PNS yang memiliki kemampuan dalam mengoperasikan perangkat komputer serta menguasai teknologi informasi.
Dia berharap, sekretaris dan staf sekretariat dapat menjalankan tugas dengan baik memfasilitasi anggota PPK dalam pelaksanaan tahapan Pilkada. Dia mengingatkan, peran sekretaris dan staf PPK sangat menentukan kelancaran pelaksanaan tugas PPK.
Pilkada Kabupaten Pesisir Selatan akan dilaksanakan serentak dengan pemilihan gubernur – wakil gubernur (Pilgub) Sumatera Barat. Dalam pilkada serentak tahun ini, ada 13 kabupaten dan kota yang menggelar pemilihan serentak dengan Pilgub. (fdc)






