Ketua DPRD Sumbar Tegaskan Komitmen untuk Perkuat Anggaran Lembaga Adat
  • Home
  • Berita
  • Ketua DPRD Sumbar Tegaskan Komitmen untuk Perkuat Anggaran Lembaga Adat

Ketua DPRD Sumbar Tegaskan Komitmen untuk Perkuat Anggaran Lembaga Adat

Bimtek Bundo Kanduang Copy

PADANG- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat Muhidi menegaskan komitmen untuk memperjuangkan penguatan anggaran untuk lembaga adat. Komitmen tersebut seiring dengan dorongan untuk peningkatan peran Lembaga adat dalam pembangunan sumber daya manusia.

Hal itu ditegaskan Muhidi dalam kegiatan bimbingan teknis Bundo Kanduang Angkatan II di Padang, Sabtu (17/5/2026). Bimbingan teknis tersebut diikuti oleh lebih seratusan peserta dari unsur Bundo Kanduang Adat.

“Tantangan ke depan dalam membangun sumber daya manusia berkualitas akan semakin berat. Untuk itu penguatan peran lembaga adat termasuk Bundo Kanduang sangat penting, sehingga anggaran pun juga harus dialokasikan setiap tahun,” kata Muhidi.

Dia menyebut, saat ini berbagai masalah menghantui generasi muda seperti peredaran dan penyalahgunaan narkoba, perilaku seks menyimpang LGBT, dan lain sebagainya.

“Berbagai persoalan itu membutuhkan peran semua pihak, termasuk lembaga adat dengan seluruh unsurnya seperti ninik mamak dan bundo kanduang, untuk menjaga generasi muda tidak terseret kepada perilaku negatif tersebut,” ujarnya.

Untuk itu, Muhidi menegaskan, DPRD Sumatera Barat akan memperjuangkan agar seluruh lembaga adat mendapatkan anggaran yang mencukupi setiap tahun. Anggaran tersebut hendaknya dapat bermanfaat untuk peningkatan kapasitas dan penguatan perannya di tengah masyarakat sesuai dengan fungsinya masing-masing.

Muhidi mengungkapkan optimismenya, jika semua pihak terlibat untuk memberikan perhatian kepada generasi muda, maka pembangunan sumber daya manusia Sumatera Barat yang berkualitas akan bisa tercapai. Selain orang tua, ninik mamak, tokoh masyarakat dan tokoh agama, peran bundo kanduang tentunya juga tidak kalah pentingnya.

Sementara itu dari perwakilan bundo kanduang yang menjadi peserta bimtek mencuat wacana agar pemerintah daerah melahirkan sebuah peraturan daerah yang akan menjadi payung hukum untuk mengatur peran mereka di tengah masyarakat. Dengan adanya legalitas yang diatur di dalam perda, tentunya peran bundo kanduang akan lebih optimal.

Perda tersebut diharapkan mampu membuka jalan bagi bundo kanduang untuk berperan lebih luas lagi, hingga masuk ke instansi pendidikan serta program penyuluhan pranikah bagi calon pengantin. Dengan demikian, peran bundo kanduang akan lebih kuat lagi dalam keikutsertaannya membimbing generasi dan menjaga kearifan lokal adat, budaya, dan agama. F

Berita Terkait

Leave a Reply