
PADANG- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat Muhidi meminta proses seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) dilakukan secara objektif dan professional. Hal itu agar komisioner yang terpilih ke depan benar-benar orang yang berkompeten dan menguasai bidang tugas dan fungsi yang diamanahkan.
Muhidi menyampaikan hal tersebut terkait dengan telah dimulainya proses seleksi calon anggota KPID Sumatera Barat periode 2025-2028. Dia meminta dengan tegas panitia seleksi melakukan tahapan secara terbuka dan menjunjung tinggi integritas.
“Untuk mendapatkan komisioner yang kompeten dan berkualitas, prosesnya harus objektif, terbuka dan professional, panitia seleksi harus menjunjung tinggi integritas,” kata Muhidi, Minggu (29/6/2025).
Muhidi menegaskan, ke depan tantangan di bidang penyiaran akan semakin tinggi mengingat perkembangan teknologi yang semakin pesat. Komisioner KPID hendaknya harus lebih responsif terhadap perubahan yang terjadi di dunia penyiaran.
“Komisioner KPID harus benar-benar mampu menjalankan amanah undang-undang untuk mengawal lembaga penyiaran tetap berada di jalur yang semestinya sebagai penyaji informasi sekaligus sarana edukasi yang menjunjung tinggi etika penyiaran,” ujarnya.
Lembaga penyiaran, lanjutnya, tidak hanya berfungsi sebagai penyampai informasi namun juga memiliki fungsi meningkatkan literasi masyarakat. Termasuk juga sebagai sarana promosi kebudayaan daerah, kearifan local dan mendorong perekonomian masyarakat.
Diketahui, tujuh Komisioner KPID Provinsi Sumatera Barat periode 2022-2025 telah habis masa jabatannya pada April 2025 lalu, dan diperpanjang sampai dilantiknya komisioner hasil seleksi saat ini. Hal tersebut sesuai dengan Waktu pelantikan tujuh komisioner KPID tersebut pada tanggal 5 April 2022. Muhidi berharap proses seleksi calon komisioner KPID ke depan dapat berjalan lancar sehingga komisioner yang baru dapat segera dilantik secepatnya. F






