PADANG- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat Muhidi mendorong agar subsektor ekonomi kreatif terus bertumbuh sehingga menggerakkan roda perekonomian masyarakat. Pelaku usaha ekonomi kreatif harus piawai mengidentifikasi potensi, memanfaatkan teknologi digital, serta memperkuat kolaborasi dan jejaring usaha.
Hal itu disampaikan Muhidi saat melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provisi Sumatera Barat Nomor 2 tahun 2023 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif di Padang, Sabtu (25/10/2025). Sosialisasi itu diikuti oleh para pelaku ekonomi kreatif dari berbagai kecamatan di Kota Padang.
“Pelaku ekonomi kreatif harus piawai dalam mengidentifikasi potensi dengan diiringi oleh pemanfaatan ruang digital serta memperkuat jejaring usaha dan kolaborasi,” kata Muhidi.
Lebih jauh Muhidi menerangkan, kemajuan dalam usaha ekonomi kreatif sangat tergantung kepada kreativitas pelakunya dalam menggarap potensi, menggagas dan merealisasikan ide, inovasi serta kekuatan kolaborasi.
“Kunci suksesnya ada pada kekuatan ide dalam menggali potensi serta berinovasi dan berkolaborasi,” tegasnya.
Dia berharap, usaha ekonomi kreatif terus bertumbuh dan berkembang secara baik untuk meningkatkan kesejahteraan. Dari sisi pemerintah, lahirnya Perda Nomor 2 tahun 2023 merupakan salah satu bukti komitmen mendorong subsektor ekonomi kreatif untuk berkembang.
Muhidi menyebutkan, dari berbagai usaha yang masuk dalam subsektor ekonomi kreatif seluruhnya menuntut kreativitas dan inovasi. Terutama dari kalangan pelaku usaha muda, ekonomi kreatif bisa menjadi pilihan berwirausaha.
Lahirnya Perda Nomor 2 tahun 2023, kata Muhidi, membuktikan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat sangat memprioritaskan pengembangan ekonomi kreatif sebagai salah satu kekuatan perekonomian masyarakat. Perda tersebut memberikan paying hukum bagi pemerintah untuk berperan lebih besar dalam mendorong subsector ekonomi kreatif terus tumbuh dan berkembang. F







