PADANG- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat Muhidi Bersama pengurus Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) membahas masalah sosial yang terjadi di masyarakat, Jumat (10/11/2024). Peredaran dan penyalahgunaan narkoba, persoalan LGBT, tawuran remaja dan lainnya menjadi permasalahan yang harus ditangani Bersama.
Muhidi menegaskan, permasalahan sosial yang terjadi di tengah masyarakat harus segera diatasi, namun hal itu membutuhkan peran semua pihak termasuk para ninik mamak. Penyalahgunaan narkoba, kenakalan remaja juga harus mendapat penanganan serius karena sangat mengancam generasi bangsa.
“Seluruh pihak harus memberi perhatian terhadap berbagai persoalan itu, kerentanan sosial, penyalahgunaan narkoba, perilaku seks menyimpang LGBT, kenakalan remaja dan tawuran dan lainnya harus diatasi untuk menyelamatkan generasi bangsa,” kata Muhidi.
Dalam kesempatan itu, Muhidi menilai, perlu diorong lahirnya peraturan daerah (Perda) yang menguatkan LKAAM dalam melaksanakan fungsinya sebagai wadah berhimpunnnya para ninik mamak. DPRD, lanjutnya, akan memberikan dukungan untuk setiap program LKAAM dalam rangka kemaslahatan masyarakat.
Lebih jauh Muhidi menegaskan, upaya penyelamatan generasi bangsa dari bahaya narkoba harus lebih ditingkatkan lagi. Upaya tersebut membutuhkan peran serta seluruh unsur. Mulai dari keluarga, para ninik mamak, alim ulama serta pemerintah sendiri harus memiliki komitmen yang kuat untuk bersama-sama mengatasi permasalah tersebut karena tingkat peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Sumatera Barat semakin mengkhawatirkan.
Selain itu ancaman masalah penyimpangan perilaku LGBT juga harus menjadi perhatian serius sebelum generasi bangsa terjerumus lebih banyak lagi ke dalam persoalan tersebut. Pemerintah bersama masarakat harus mengambil peran agar terbentuk sumber daya manusia berkualitas di masa depan sesuai dengan target Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045.
Ketua LKAAM Sumatera Barat Fauzi Bahar dalam pertemuan di ruang kerja Ketua DPRD tersebut menegaskan, LKAAM hadir untuk membantu pemerintah dalam membentuk generasi muda yang berkualitas. Namun LKAAM juga tidak bisa bekerja sendiri dalam menjaga anak kemenakan untuk selalu berperilaku sesuai dengan ajaran adat dan agama.
“Ninik mamak, alim ulama cerdik pandai dan bundo kanduang harus bersama-sama membantu pkinerja pemerintah untuk mewujudkan generasi emas di masa depan, ini tugas dan tanggung jawab Bersama,” tegas Fauzi Bahar. F







