PADANG- Keberhasilan aparat hukum dalam menangkap sebanyak lebih dari 600 kilogram narkoba jenis ganja berikut para tersangka mendapat apresiasi dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat, Muhidi.
Dalam konferensi Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat Jumat (18/10/2024), Muhidi menyampaikan keberhasilan tersebut merupakan bukti dari komitmen aparat penegak hukum dalam pemberantasan narkoba.
“Kami menyampaikan apresiasi atas keberhasilan ini, yang kami melihat ini sebagai bukti keseriusan aparat hukum dalam memerangi peredaran narkoba yang terus mengancam masyarakat terutama generasi muda,” kata Muhidi.
Dalam kesempatan itu, Muhidi mengajak seluruh masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran narkoba. Menurutnya, narkoba merupakan ancaman serius bagi generasi bangsa yang harus diperangi secara Bersama.
BNNP Provinsi Sumatera Barat berhasil menangkap 608 paket besar dan 2 paket kecil ganja dengan berat total mencapai lebih dari 624 kilogram. Penangkapan tersebut dipimpin langsung Kepala BNN RI Komjen Pol Marthinus Hokum.
Ganja tersebut berasal dari Gayo Lues, Aceh dengan daerah tujuan ke Sumatera Barat. BNN berkolaborasi dengan bea cukai Teluk Bayur dalam pengungkapan kasus tersebut. Sebanyak tujuh tersangka ditangkap dalam pengungkapan kasus itu. F







