Ketua DPRD Agam Resmikan Mushalla Haqqul Yaqin Surau Rambai
  • Home
  • Agam
  • Ketua DPRD Agam Resmikan Mushalla Haqqul Yaqin Surau Rambai

Ketua DPRD Agam Resmikan Mushalla Haqqul Yaqin Surau Rambai

AGAM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam, Marga Indra Putra meresmikan Mushalla Haqqul Yaqin Surau Rambai di Cacang Utara Nagari Tiku Utara, Kecamatan Tanjung Mutiara, Minggu (21/10). Pada kesempatan itu turut dihadiri oleh Bupati Padang Pariaman Ali Mukhni, Walinagari Tiku Utara Amris, Ninik Mamak, Bundo Kanduang serta tokoh masyarakat.

Bupati Padang Pariaman Ali Mukhni merasa bangga telah diundang ditempat kelahiran sendiri dalam rangka peresmian Mushola Haqqul Yaqin. Ia berharap ke depannya kegiatan-kegiatan ke agamaan bisa diadakan di mushalla tersebut.

“Dengan telah dibangunnya mushalla ini, kita berharap masyarakat menggunakan mushalla ini dengan sebaik-baiknhya dan perbanyak kegiatan-kegiatan keagamaan. Mengingat akan menghadapi pemilu 2019, saya juga berharap masyarakat tetap aman dan kondusif dalam menghadapi pemilu 2019 serta mengunakan hak pilih dengan sebaik-baiknya,” jelasnya.

Ia juga merasa bangga dan bahagia menyaksikan berdirinya mushalla yang dibangun secara swadaya dan gotong royong oleh masyarakat tersebut. Kemudian, ucapan terima kasih juga disampaikannya kepada panitia dan donatur baik berupa tenaga, pikiran maupun material sehingga berdiri sebuah mushalla dalam jangka waktu hanya dua bulan.

Sementara itu, Ketua DPRD Agam Marga Indra Putra menyampaikan ucapan selamat datang kepada Bupati Padang Pariaman ditanah kelahirannya di Cacang Randah. Ia juga berterimakasih karena telah menyempatkan hadir dalam rangka peresmian Mushalla Haqqul Yaqin.

“Ucapan terima kasih juga kita sampaikan kepada Ketua Panitia Tuangku Bagindo Basa karena dalam dua bulan bisa berdiri sebuah mushalla dengan dana swadaya dari masyarakat baik di kampung maupun di rantau dengan berjumlah kurang lebih Rp142 juta,” ungkapnya.

Politisi Demokrat itu juga berharap mushalla yang baru dibangun tersebut diisi dengan kegiatan keagamaan, baik shalat berjamaah maupun pengajian. “Jangan sampai mushalla ini dibangun sia-sia, maka harus benar-benar difungsikan secara optimal untuk kegiatan keagamaan,” tukas Ketua DPRD Agam dua periode itu. (fajar)

Berita Terkait

Leave a Reply