Ketua DPR Usulkan Ada Peraturan untuk Lindungi Guru
  • Home
  • Berita
  • Ketua DPR Usulkan Ada Peraturan untuk Lindungi Guru

Ketua DPR Usulkan Ada Peraturan untuk Lindungi Guru

ade komaruddin

JAKARTA – Ketua DPR RI Ade Komarudin mengusulkan adanya peraturan yang jelas dan tegas dari Kementerian Pendidikan Nasional dan Kebudayaan untuk melindungi guru. Peraturan tersebut sekaligus batasan secara teknis kewenangan guru supaya tidak terulang lagi kasus-kasus penganiayaan guru oleh orang tua siswa.

Politisi Partai Golkar tersebut mengatakan, mempunyai tugas mulia. Namun, imbalan yang didapatkan dari negara masih belum sepadan. Selain imbalan yang tidak sepadan, masih muncul permasalahan tidak adanya perlindungan untuk guru.

“Saya ingin agar itu tidak terulang. Kalaupun tidak undang-undang, setidaknya dalam peraturan menteri,” ungkap Akom seperti dilansir padangmedia.com, Jumat (12/8) dari laman resmi DPR.

Dikatakan, posisi guru di kota-kota besar tidak terlalu mendapat tanggapan yang bagus. Karena itu, pemerintah harus membuat aturan yang tegas dan jelas agar guru memiliki kewenagan yang proporsional untuk mendidik murid.

“Terus terang saja, guru itu kalau di kota besar posisinya tidak terlalu memiliki kuasa dibanding anak didik. Karena anak didiknya anak pejabat, pengusaha, orang kaya, dia dianterin dengan mobil yang cukup mewah. Sementara gurunya datang dengan sepeda motor.  Dengan peraturan yang tegas dan jelas, saya yakin dia tidak sungkan mendidik muridnya, jadi sekali lagi perlu perlindungan,” jelas Akom.

Akom mengomentari hal itu sekaitan dengan kasus penganiayaan salah seorang guru di SMAN 2 Makassar bernama Dasrul. Ia dilaporkan mengalami pemukulan oleh Adnan Ahmad, orang tua siswa yang tidak terima dengan cara Dasrul mendisplinkan anaknya di sekolah. Permasalahan bermula saat siswa tersebut tidak membuat tugas menggambar. Adnan Ahmad kemudian datang dan memukuli Dasrul hingga mengalami luka-luka dan patah di bagian ujung hidung. (rin/*)

Berita Terkait

Leave a Reply