Ketua DPD Pekat IB Mentawai Serahkan SK Pengurusan DPK Sipora Selatan
  • Home
  • Berita
  • Ketua DPD Pekat IB Mentawai Serahkan SK Pengurusan DPK Sipora Selatan

Ketua DPD Pekat IB Mentawai Serahkan SK Pengurusan DPK Sipora Selatan

Ketua DPD Pekat IB Mentawai menyerahkan SK pengurusan kepada DPK Sipora Selatan secara simbolis di Dusun Panaipuat Desa Matobe Kec. Sipora Selatan Kab. Kepulauan Mentawai, Senin (2/10). (ers)

MENTAWAI – Ketua DPD Pekat IB Mentawai menyerahkan SK pengurusan kepada DPK Sipora Selatan secara simbolis di Dusun Panaipuat Desa Matobe Kecamatan Sipora Selatan Kabupaten Kepulauan Mentawai, Senin (2/10).

“Setelah SK diterima setiap pengurus, maka legalitas kepengurusan bisa dipergunakan dengan sebaik-baiknya sesuai aturan yang sudah ditetapkan sebagai anggota Pekat IB,” kata Ketua Pekat IB Mentawai Suharman kepada padangmedia.com.

Dikatakan, penyerahan SK pengurus DPK pada prinsipnya dalam upaya memantapkan eksistensi, peran dan partisipasi anggota Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat IB), khususnya di setiap DPK yang ada di 10 kecamatan.

Selain itu, setiap anggota perlu mengetahui aturan dasar atau Aturan Rumah Tangga (ADRT Pekat IB) agar dalam melaksanakan tugas tidak terbentur dengan aturan yang ada di tubuh organisasi, ujarnya.

Anggota Pekat perlu memperhatikan keputusan hasil Munas 1 Pekat Indonesia Bersatu pada tanggal 24 februari 2013, Surat Keputusan DPP no. 01-1/SK-PP/DPP-PEKAT-IB/II/2013, tentang kepengurusan, program dan susunan pembentukan organisasi. Berikutnya keputusan hasil Muswil I Pekat IB pada tanggal 18 Februari 2014, Surat Keputusan DPP No. 003/SK.P/DPP-PEKAT-IB/II/2014, tanggal 14 Februari 2014 tentang Pengangkatan Pengurus DPW Provinsi Sumatera Barat, dan SK DPW no. 029/SK-DPD/DPW/PEKAT-IB/V-2014, tanggal 18 Mei 2014 tentang pengangkatan pengurus DPD Kabupaten Kepulauan Mentawai.

“Diharapkan, terhitung tanggal ditetapkan surat keputusan, anggota Pekat Indonesia Bersatu yang nama-namanya sudah terdaftar, maka pengurus Dewan Pimpinan Kecamatan (DPK) dapat mengemban tugasnya dengan baik sebagai organisasi masyarakat dan membela masyarakat,” pesannya. (ers)

Berita Terkait

Leave a Reply