Kesbangpol Padang Sosialisasikan Dana Hibah Bansos
  • Home
  • Berita
  • Kesbangpol Padang Sosialisasikan Dana Hibah Bansos

Kesbangpol Padang Sosialisasikan Dana Hibah Bansos

kesbangpol

PADANG – Kesbangpol Padang melakukan sosialisasi dana hibah dan bansos tahun 2017 karena Perwako tentang dana Hibah Bansos 2017 sudah dikeluarkan. Sosialisasi diikuti 75 peserta penerima bantuan Hibah Bansos yang terdiri dari yayasan, lembaga kemasyarakatan serta partai politik, Rabu (22/3) di gedung serbaguna Bagindo Aziz Chan Aia Pacah.

Panitia pelaksana, Mursalim sekaligus Kepala Kesbangpol Kota Padang menyampaikan, tujuan sosialisasi adalah bagaimana Pemerintah Kota Padang yang menyerahkan dan lembaga  masyarakat penerima Hibah Bansos inipun aman tidak bermasalah dengan hukum. Selain itu, agar penyaluran dana hibah bansos bisa tertib administrasi dan terciptanya harmonisasi, stabilisasi, efektifitas serta menjamin partisipasi masyarakat guna memperkuat dukungan terhadap penyelenggaraan pemerintah daerah.

“Jadi sosialisasi yang kita lakukan adalah momen agar masyarakat penerima tahu bagaimana sistem penerimaan dana hibah bansos ini. Nantinya jangan dikatakan tidak pernah dilakukan sosialisasi terkait penerimaan hibah bansos ini,” ungkapnya.

Dikatakan, dana hibah rentan sekali dengan penyelewengan, baik bagi yang menyerahkan maupun penerima. Untuk kita, Pemko Padang tidak mau bermasalah dengan hukum, baik pihak yang menyerahkan maupun penerima.

Sementara, Suardi Junir, Staf Ahli Pemko Padang dalam kesempatan itu mengatakan, tujuan pemberian dana hibah bansos untuk bisa memperbaiki atau memberdayakan organisasi, lembaga -lembaga kemasyarakatan serta partai politik. Namun, penggunaannya tentu harus mempedomani aturan – aturan yang berlaku.

“Dalam hal ini tentu kita berharap kepada organisasi, parpol dan lembaga kemasyarakatan dalam menerima dan dalam penggunaannya sesuai aturan berlaku. Agar nantinya supaya tidak terjadi persoalan yang akan menyusahkan yang akan berurusan dengan pihak hukum. Pemko Padang berharap hibah bansos ini betul – betul digunakan dengan baik dengan aturan yang berlaku,” ungkapnya. (baim)

Berita Terkait

Leave a Reply