Pengumuman Rekapitulasi Hasil Pilbup Pessel 2020 
PAINAN – Setelah menggelar rapat pleno terbuka, Rabu (15/12/2020) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan mengumumkan penetapan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pasangan calon bupati – wakil bupati dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2020, Kamis (18/12/2020).
Ketua KPU Kabupaten Pesisir Selatan Epaldi Bahar menerangkan, pengumuman tersebut sebagai bentuk transparansi KPU dalam penyelenggaraan Pilkada. Agar hasil pemilihan dapat diketahui secara luas oleh masyarakat.
“Setelah melakukan rekapitulasi, hasil penghitungan perolehan suara tersebut diumumkan untuk diketahui secara luas oleh masyarakat, sebagai bentuk transparansi KPU dalam penyelenggaraan pemilihan,” kata Epaldi.
Pengumuman tersebut bernomor 506/PL.02.6-Pu/1301/KPU-kab/XII/2020. Tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Selatan tahun 2020.
Dalam pengumuman tersebut, berdasarkan keputusan KPU Kabupaten Pesisir Selatan tentang penetapan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara paslon, diumumkan perolehan suara masing – masing paslon kepada masyarakat.
Paslon nomor urut 1 Hendrajoni – Hamdanus, diusung oleh Partai Nasdem, PKS, Demokrat meraih 86.074 suara.
Paslon nomor urut 2 Rusma Yul Anwar – Rudi Hariansyah, diusung Oleh Partai Gerindra, PAN, Perindo, PBB dan Berkarya. Memperoleh 128.922 suara.
Serta paslon nomor urut 3 Dedi Rahmanto Putra – Afrianof Rajab, diusung Partai Golkar, PDI-P, PKB, PPPbdan Hanura. Memperoleh 10.220 suara.
Epaldi atas nama KPU Kabupaten Pesisir Selatan mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah, DPRD, Polri & TNI, Bawaslu, Pasangan Calon & Tim Kampanye, PPK, PPS dan KPPS, Media Massa
dan seluruh lapisan masyarakat yang telah mewujudkan terselenggaranya pemilihan tahun 2020 secara tertib, lancar dan aman. “Semoga Allah SWT selalu melindungi dan memberkahi kita semua,” tutupnya. (Febry/ rls).
Lihat selengkapnya pengumuman hasil rekapitulasi Pilkada Pessel di sini!






