
JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) menegaskan dukungan terhadap pembangunan Monumen Bela Negara di Sumatera Barat (Sumbar).
Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan dukungan untuk mempercepat penyelesaian pembangunan monumen penanda sejarah perjuangan bangsa tersebut sebagai respon dari permintaan Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) saat Mahfud berkunjung ke Sumbar pada Oktober 2020 lalu.
Melalui siaran pers yang diterima Padang Media, Rabu (3/3/2021) Menko Polhukam Mahfud MD langsung bekerja. Pada 11 Februari lalu, telah diadakan rapat koordinasi dihadiri perwakilan dari beberapa kementerian terkait. Antara lain Kemendagri, Kemenhan, Kemen PUPR, Kemendikbud, Kemensos, Kemenkeu, dan KemenPPN/ Bappenas.
Rakor tersebut menyepakati perlunya disusun dasar hukum percepatan penyelesaian pembangunan Monumen Bela Negara. Selain itu juga merekomendasikan pertemuan lanjutan pematangan konsep percepatan penyelesaian pembangunan monumen dan kebutuhan anggaran.
Melalui Deputi VI Bidang Koordinasi Kesatuan Bangsa, Janedjri M Gaffar, Kemenko Polhukam menggelar rapat pembahasan dasar hukum percepatan penyelesaian pembangunan monumen bela negara di provinsi Sumbar di Jakarta. Acara tersebut dihadiri oleh para eselon satu dari seluruh kementerian terkait. Hadir juga Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi, Bupati Limapuluh Kota, Bupati Agam, perwakilan dari Kabupaten Solok Selatan, Kota Bukittinggi, dan sebagian peserta rapat yang terlibat secara dalam jaringan (daring) atau virtual.
“Menko Polhukam sungguh-sungguh berharap agar pembangunan Monumen Bela Negara bisa berjalan dengan baik. Karena itu peran kementerian dan lembaga terkait, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten menjadi sangat penting,” ujar Deputi Bidang Kesatuan Bangsa Kemenko Polhukam, Janedjri M. Gaffar.
Sementara Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, mengemukakan, kelanjutan pembangunan monumen merupakan keinginan masyarakat sejak lama. Masyarakat bahkan telah menghibahkan tanah 50 hektare untuk pembangunan monumen sejak tahun 2012.
“Jadi sudah sembilan tahun. Karena itu, kami menyambut baik kelanjutan pembangunannya,” kata Mahyeldi.
Dengan pertemuan tersebut, Mahyeldi berharap dapat berlanjut kepada pembahasan instruksi presiden (Inpres) agar pembangunan Monumen Bela Negara benar-benar terlaksana.
Dia mengungkapkan, rencana tersebut membuat pemerintah daerah dan masyarakat di Sumbar kembali optimistis. Apalagi, masa Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) adalah hal yang sangat monumental bagi masyarakat.
Monumen Bela Negara ingin mulai dibangun sejak tahun 2006. Rencananya akan dibangun di Koto Tinggi, Kecamatan Gunung Omeh, Kabupaten Limapuluh Kota, dengan luas lahan sekitar 50 Hektare. Serta tiga Tugu Bela Negara berada di tiga tempat, yaitu di Halaban Kabupaten Limapuluh Kota, Kota Bukittinggi dan Bidar Alam Kabupaten Solok Selatan.
Rancangan Inpres sebagai dasar hukum pembangunan monumen tersebut bernama Inpres Percepatan Penyelesaian Pembangunan Monumen Bela Negara di Provinsi Sumatera Barat. Berisikan antara lain langkah-langkah masing-maaing kementerian dan lembaga sesuai tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing. Serta langkah pemerintah provinsi dan kabupaten/ kota secara terkoordinasi dan terintegrasi untuk mempercepat penyelesaian pembangunan. (Febry/*)






