Kemendikbud Izinkan Sekolah Buka Hanya Pada  Zona Hijau. Bagaimana Sumbar?
  • Home
  • Berita
  • Kemendikbud Izinkan Sekolah Buka Hanya Pada  Zona Hijau. Bagaimana Sumbar?

Kemendikbud Izinkan Sekolah Buka Hanya Pada  Zona Hijau. Bagaimana Sumbar?

PADANG -Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI  sudah menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait pola pendidikan dalam tahap New Normal di Indonesia. Dalam SE itu disebutkan  bahwa sekolah hanya dibuka bagi daerah zona hijau.  Sementara yang dimaksud zona hijau menurut Kemendikbud adalah daerah yang sama sekali tidak pernah mencatatkan kasus positif Covid 19.

“Jika diterapkannya daerah zona hijau di Sumbar, tentunya tidak ada sekolah kita yang bisa dibuka kembali. Karena di Sumbar, tidak ada lagi daerah zona hijau. Seluruh daerah di Sumbar sudah  terinfeksi terinfeksi covid 19.  Jadi perlu dikaji ulang defenisi zona hijau menurut Kemendikbud ini. Makanya kita akan melakukan rapat kembali pada awal Juli untuk menetapkan jadwal sekolah di Sumbar,” ungkap GUbernur Sumbar Irwan Prayitno usai Rapat Koordinasi melalui video conference (Vidcon) dengan Bupati dan Walikota se Sumbar diruang kerjanya Kantor gubernur, Senin (15/6/2020).

Irwan Prayitno berjanji akan menanyakan kejelasan zona hijau ini kepada pemerintah pusat. Meski demikian, ia berpendapat bahwa apabila daerah yang bersangkutan tidak lagi mencatatkan kasus baru, atau dengan kata lain sudah bisa mengendalikan penyebaran Covid-19, maka tidak ada salahnya untuk kembali membuka sekolah.

“Kalau kita sudah ada izin dari Kemendikbud, sekolah nanti akan diperketat untuk mengurangi kemungkinan siswa terpapar Covid-19,” tegasnya.

Menurut Irwan, pihak sekolah harus membatasi murid setiap kelas, yaitu separuh dari biasanya. Menyediakan wastafel untuk cuci tangan. Waktu belajarnya dipersingkat mulai tiga hingga empat jam dengan dibuat sistem shift.  Proses belajar mengajar wajib menggunakan masker. Datang ke sekolah hanya untuk belajar saja.

Seperti diinformasikan sebelumnya, pemerintah Sumatera Barat merencanakan akan membuka sekolah pada bulan Juli mendatang dengan penerapan  tatanan kehidupan baru atau New Normal.  Namun masih ada dua opsi untuk sistim pembelajaran siswa yaitu, belajar secara online dan belajar di sekolah tapi harus disesuaikan dengan aturannya protokol penanganan Covid-19.

“Kita memang belum bisa memutuskan, apakah akan kembali membuka sekolah dan melaksanakan pembelajaran dengan sistem tatap muka atau tidak, nanti akan ada pertemuan kembali dengan Bupati Walikota di awal Juli untuk memastikan kapan sekolah akan dibuka kembali,” ungkap Gubernur Irwan Prayitno.

Meskipun Sumbar menyatakan telah berhasil mengendalikan sebaran wabah Covid-19 di Sumbar, namun pemprov masih ingin memantau perkembangan penyebaran Covid-19 hingga awal Juli mendatang.

“Oleh sebab itu, awal Juli nanti kami akan kembali rapat untuk memutuskan hal ini. Semoga wabah virus Corona ini segera berlalu, agar anak-anak kita tidak tertinggal dalam pendidikan,” kata Irwan Prayitno.

Selanjutnya, tambah Irwan, bila kurva tingkat penambahan kasus baru di Sumbar menunjukkan tren penurunan hingga awal Juli, maka besar kemungkinan sekolah-sekolah di Sumbar akan kembali dibuka. Sebaliknya, apabila tren yang terpantau justru menunjukkan kenaikan, maka pembelajaran dilakukan secara online, sampai situasi benar-benar sudah terkendali.

“Penyebaran Covid-19 di Sumbar saat ini sebenarnya sudah bisa dibilang terkendali. Dan kalau seperti ini terus hingga tahun ajaran baru, maka ada peluang sekolah kembali dibuka. Namun apabila tiba-tiba terjadi kenaikan angka kasus yang signifikan, maka pembelajaran jarak jauh akan tetap dilaksanakan,” jelasnya.

Pemprov Sumbar akan menyiapkan sarana dan prasarana untuk menyelenggarakan pendidikan dalam situasi kenormalan baru yang sesuai dengan protokol penanganan Covid-19. Pihaknya akan mengevaluasi penyelenggaraan itu tiap bulan.

“Setiap sekolah tetap mengikuti protokol kesehatan. Semuanya harus bebas dari Covid-19,” tukasnya. (nit/*)

Berita Terkait

Leave a Reply