Kembali Raih WTP, DPRD Sumbar Ingatkan Efektivitas dan Efisiensi Lebih Penting
  • Home
  • Berita
  • Kembali Raih WTP, DPRD Sumbar Ingatkan Efektivitas dan Efisiensi Lebih Penting

Kembali Raih WTP, DPRD Sumbar Ingatkan Efektivitas dan Efisiensi Lebih Penting

Image

PADANG- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat berharap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) diiringi sejumlah catatan strategis dan rekomendasi untuk perbaikan tata Kelola keuangan daerah. Dalam kondisi keuangan negara serta kondisi perekonomian global, maka efektivitas dan efisiensi lebih diperlukan agar kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah tetap maksimal, pelayanan publik berjalan baik serta kesejaheraan masyarakat semakin meningkat.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Evi Yandri Rajo Budiman dalam rapat paripurna beragendakan penympaian LHP Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap KPD Provinsi Sumatera Barat tahun 2024, Jumat (23/5/2025).

Evi Yandri menegaskan, pemeriksaan BPK merupakan wujud dukungan kepada DPRD dalam melaksanakan fungsi pengawasan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah. Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, DPRD Bersama pemerintah daerah akan dapat merumuskan kebijakan anggaran yang lebih baik an lebih berkualitas.

“Oleh sebab itu DPRD akan terus memberikan dukungan kepada BPK untuk melakukan pemeriksaan atas LKPD dalam mewujudkan APBD yang kredibel, berkualitas, dan digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat.

“Bagi DPRD sasaran dari pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah tidak hanya sebatas upaya mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) tetapi lebih jauh lagi adalah bagai mana APBD telah digunakan secara efektif, efisien, dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat serta telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” paparnya.

Evi Yandri menambahkan, DPRD menyampaikan apresiasi kepada BPK yang telah melaksanakan tugasnya secara profesional untuk untuk memastikan pemeriksaan telah sesuai dengan standar pemeriksaan keuangan negara (SPKN).

“Dari hasil pemeriksaan kita tentu berharap akan mendapatkan informasi, catatan, dan rekomendasi yang bernas untuk perbaikan dalam tata kelola keuangan daerah dan menjadikan APBD Provinsi Sumatera Barat semakin berkualitas,” lanjutnya.

Dia menambahkan, dalam kondisi keuangan saat ini, maka instrumen APBD yang terbatas tentu harus digunakan se-efektif dan se-efisien mungkin. Hal itu dibutuhkan untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang semakin baik, pelayanan publik yang semakin berkualitas dan kesejahteraan masyarakat yang semakin meningkat.

Evi Yandri juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang telah mendapatkan opini WTP dari BPK terhadap LKPD Provinsi Sumatera Barat tahun 2024. Opini WTP tersebut merupakan yang ke-13 kali berturut-turut diterima sejak tahun 2012 lalu.

“Opini ini tentu merupakan bentuk pengukuhan serta pengakuan bahwa laporan keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat telah sesuai dengan standar akuntasi pemerintahan,” ujarnya.

Namun demikian, dia mengingatkan, bahwa tujuan akhir dari laporan pemeriksaan keuangan daerah tersebut tidak hanya sebatas untuk mendapatkan opini WTP. Akan tetapi adalah untuk memastikan keuangan daerah telah digunakan sesuai dengan yang direncanakan, efektif dan efisien untuk mewujudkan target yang ditetapkan serta telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sesuai dengan kewenangan yang dimiliki, dalam rangka pelaksanaan fungsi pengawasan, DPRD Provinsi Sumatera Barat akan menindaklanjuti LHP BPK terhadap LKPD yang telah diterima tersebut. F

Berita Terkait

Leave a Reply