
PADANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat kembali bisa mengalokasikan dana hibah bagi lembaga atau organisasi yang ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan. Salah satu organisasi yang kembali mendapat alokasi dana hibah adalah Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau.
Dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Barat tahun 2018, LKAAM menjadi bagian dari 13 lembaga atau organisasi yang mendapat alokasi dana hibah. Lembaga ini mendapat alokasi dana sebesar Rp250 juta.
Seiring rencana akan mendapatkan dana bantuan tersebut, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat Saidal Masfiuddin meminta LKAAM semakin “eksis”. Lembaga yang merupakan wadah tokoh-tokoh adat ini diharapkan benar-benar menjadi pilar utama implementasi filosofi Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK).
“Dengan mendapat pembiayaan, tentunya LKAAM bisa kembali melakukan kegiatan-kegiatan yang kita harapkan tetap menjadi garda terdepan dari penegakan filosofi ABS-SBK di Ranah Minang ini,” kata Saidal, Senin (28/8).
Kondisi terkini, lanjutnya, menjadi tantangan berat bagi seluruh komponen bangsa, baik pemerintah maupun tokoh-tokoh masyarakat dan unsur-unsur lainnya. Degradasi moral yang ditunjukkan dengan meningkatnya penyakit masyarakat, peredaran narkoba yang mengancam generasi muda serta berbagai persoalan lainnya menuntut perhatian serius.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Arkadius Datuak Intan Bano sebelumnya menjelaskan, kondisi keuangan daerah serta posisi belanja daerah telah memenuhi kriteria untuk kembali dialokasikannya belanja hibah dan bantuan sosial (bansos). Kewajiban terhadap belanja sektor kesehatan, pendidikan dan belanja modal sebagai syarat bisa dianggarkannya belanja hibah bansos telah terpenuhi.
“Sesuai dengan aturan perundang-undangan, apabila sektor belanja wajib tersebut telah terpenuhi maka dimungkinkan kembali dianggarkannya belanja hibah dan bansos,” ujarnya.
Total anggaran yang dialokasikan untuk hibah bansos menurut Arkadius adalah sebesar Rp13,5 miliar lebih. Selain LKAAM, lembaga atau organisasi yang mendapat hibah antara lain KONI, PMI, MUI, Pramuka dan lainnya. (feb)






