Keluarga Menduga Ada Kejanggalan atas Kematian Jhon Tindiak
  • Home
  • Agam
  • Keluarga Menduga Ada Kejanggalan atas Kematian Jhon Tindiak

Keluarga Menduga Ada Kejanggalan atas Kematian Jhon Tindiak

Barang bukti sabu yang ditemukan di Jorong Ujung Pasar Tiku, Nagari Tiku Selatan, Kec. Tanjung Mutiara, Kab. Agam, Selasa (14/11). (fajar)

AGAM – Istri tersangka penyalahgunaan narkotika yang meninggal dunia usai ditangkap dua hari lalu menduga ada kejanggalan atas kematian suaminya. Sang istri bernama Neswita histeris saat mendengar suaminya, J (41) alias Jhon Tindiak meninggal dunia, Kamis (16/11).

“Tidak mungkin suami saya tiba-tiba meninggal. Sebelumnya suami saya sehat dan tidak menderita penyakit apapun,” kata Neswita sambil menangis kepada padangmedia.com melalui ponselnya, Kamis (16/11).

Ibu satu anak itu juga menyayangkan pihak kepolisian yang tidak memberi tahu pihak keluarga terkait penangkapan itu. “Kami diberikan surat penangkapan tadi siang sekitar pukul 12.00 WIB sekaligus surat pemberitahuan kalau suami saya sudah meninggal,” ujarnya dengan nada lirih.

Kalau memang terlibat narkoba, Neswita ikhlas suaminya diproses secara hukum yang berlaku. “Kalau memang harus dihukum mati silahkan, tapi harus melalui proses sidang dulu,” katanya dengan suara bergetar.

Sementara itu, kerabat lainnya, Roni juga menduga ada kejanggalan atas kematian iparnya. “Dari pemberian surat saja sudah tidak beres. Surat pemberitahuan penangkapan dengan surat pemberitahuan meninggal baru dikasih tadi siang. Ini agak aneh,” ujarnya.

Saat ini, Neswita dan Roni sedang menuju ke Padang untuk menjemput jenazah Jhon Tindiak. “Nanti Kita akan lakukan otopsi. Bagaimana hasilnya kami kabari lagi,” kata Roni kepada padangmedia.com.

Seperti diberitakan, Jhon Tindiak diciduk Satnarkoba Polres Agam, Selasa (14/11) lalu. Ia ditangkap bersama dua rekannya, Z (38) dan EF (32) yang diduga sebagai pengedar sabu, Selasa (14/11) lalu secara bersamaan di sebuah rumah di Jorong Ujung Pasar Tiku, Nagari Tiku Selatan, Kecamatan Tanjung Mutiara.

Di sisi lain, Kapolres Agam AKBP Ferry Suwandi menjelaskan, saat penangkapan tersangka melakukan perlawanan kepada petugas. Sempat terjadi pergumulan antara tersangka dan petugas sehingga mengakibatkan tersangka luka-luka.Saat dibawa ke Mapolres, kata Ferry, tersangka sempat tidak sadarkan diri dan dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lubuk Basung. Tersangka selanjutnya dirujuk ke RSUP M Djamil Padang.

“Tersangka belum sempat ditahan di Rutan Polres,” kata kapolres di grup whattsap polres Agam dan media. (fajar)

Berita Terkait

Leave a Reply