
PADANGPANJANG – Pelaksanaan nota kesepahaman antara Pemerintah Kota Padangpanjang dengan pihak PT Telkom dalam hal pengembangan smart city merupakan wujud keseriusan Pemko Padangpanjang dalam memberikan pelayanan publik lebih baik pada masyarakat.
Hal itu dikatakan Kabag Humas Setdako Padangpanjang, Ampera Salim terkait nota kesepahaman dengan PT Telkom, Senin (13/6).
“Dengan adanya kerja saja di bidang Teknologi Informasi (TI) ini diharapkan pelayanan jadi lebih cepat dan mudah,” ujarnya.
Penandatanganan Nota Kesepahaman dari Pemko Padangpanjang diwakili Sekdako Edward Juliartha. Sekdako didampingi Asisten I Bidang Pemerintahan Sonny Budaya Putra, anggota DPRD Kota Padangpanjang Nasrullah, serta beberapa Kepala SKPD di lingkup Kota Padangpanjang. Sementara dari PT Telkom dihadiri oleh General Manager Telkom Sumatera Barat Darmawi, Junior Account Manager I Khadijah dan beberapa pejabat teras PT Telkom lainya.
Nota Kesepahaman berfokus pada pengembangan aplikasi, diantaranya aplikasi e-Kelurahan dimana segala proses pengurusan di kantor lurah baik perizinan, rekomendasi dan lain sebagainya dilaksanakan secara smart dengan memanfaatkan teknologi informasi. (rin/*)






