PADANG – Keikutsertaan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Padang mendampingi kunjungan kerja panitia khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang ke luar daerah sesuai dengan kebutuhan. Masing-masing Pansus membawa mitra kerja dari Pemko sesuai dengan kebutuhan dari kunker tersebut.
Ketua DPRD Kota Padang Erisman menerangkan hal itu, Selasa (4/10) terkait banyaknya pejabat dari SKPD Pemko Padang yang ikut serta bersama kunjungan tiga Pansus DPRD Kota Padang ke luar provinsi Sumatera Barat. Dia menjelaskan, penetapan SKPD yang ikut dengan Pansus ditetapkan oleh koordinator pansus masing-masing.
“Memang ada Pansus yang banyak membawa pejabat dari SKPD termasuk mitra kerja dari BUMD dan BUMN namun ada juga Pansus yang membawa sedikit. yang pasti sesuai kebutuhan,” jelasnya.
Dia mencontohkan, Pansus I dengan daerah kunjungan ke DPRD Kota Makassar, DPRD Kabupaten Pangkajene Kepulauan dan ke PT Semen Tonasa membawa antara lain Dirut PDAM Kota Padang, Pimpinan cabang Bank Nagari, Kepala Dipenda, Kepala DPKA, Kepala Disperindagtamben, Dirut RSUD dan kabag Humas PT Semen Padang.
Sedangkan Pansus II, lanjutnya, membawa serta kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Kabag Umum Pemko Padang. Kemudian Pansus III ke Kementerian Dalam Negeri, DPRD dan Bappeda Kabupaten Bekasi didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Kepala BPKA dan Kepala Dinas Pasar.
“Bukannya DPRD tidak pro terhadap penghematan anggaran namun dalam hal ini lebih kepada efektifitas kunjungan dan kebutuhan terhadap pembahasan yang dilakukan masing-masing pansus,” ujarnya.
Dia berharap, dengan banyaknya mitra kerja yng ikut diharapkan akan mendapatkan hasil yang lebih maksimal dan kontribusi yang lebih besar terhadap program pembangunan daerah.
Sementara, Wakil Walikota Padang, Emzalmi menerangkan bahwa keberangkatan para pejabat Pemko bersama DPRD tersebut sudah mendapat izin dari Walikota dan Sekdako. Keberangkatan pejabat tersebut adalah dalam rangka mendampingi Pansus DPRD guna pembasahan perubahan APBD Kota Padang tahun 2016.
“Keberangkatan itu sudah melalui pertimbangan dan mendapat izin dari Walikota untuk pembahasan perubahan APBD dan itu tidak menyalahi aturan. Tujuan keberangkatan sudah jelas sehingga mendapat izin,” tutupnya. (baim)






