Kedapatan Bawa Ganja Kering Fahmi Dibekuk Satresnarkoba Polres Pasaman
  • Home
  • Berita
  • Kedapatan Bawa Ganja Kering Fahmi Dibekuk Satresnarkoba Polres Pasaman

Kedapatan Bawa Ganja Kering Fahmi Dibekuk Satresnarkoba Polres Pasaman

PASAMAN—Kedapatan membawa narkotika jenis daun ganja kering siap edar, Fahmi (38), warga Jorong Ambacang Anggang, Nagari Air Manggis, Kecamatan Lubuk Sikaping, diamankan tim Satresnarkoba Polres Pasaman, Rabu (12/2) sekitar pukul 15.30 wib.
Dari tangan tersangka, personil kepolisian berhasil mengamankan daun ganja kering sebanyak satu kantong plastik hitam besar yang jumlahnya diperkirakan lebih kurang satu Kilogram.
Kejadian tersebut berawal ketika tim Satresnarkoba mendapatkan informasi bahwa akan ada yang membawa narkotika jenis ganja kering ke wilayah Lubuk sikaping dari arah Panti.
“Mendapatkan informasi tersebut, tim kita melakukan patroli disepanjang jalan lintas Panti – Lubuk Sikaping. sekitar pukul 15.30 wib tim melihat satu unit sepeda motor merk Suzuki Satria warna hitam biru dengan Nomor Polisi BA 4640 DA dari arah Panti menuju Lubuk Sikaping,” Kata Kapolres Pasaman, AKBP. Hendri Yahya didampingi Kasat Narkoba Iptu Syafril Munir.
Dia mengatakan, saat tim melakukan penyetopan terhadap sepeda motor tersebut, namun sepeda motor yang dikemudikan Fahmi berusaha melarikan diri.
“Tidak mau berhenti, tim langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka. Ditengah pengejaran, tersangka melompat ke bawah jembatan dipinggir sungai Jorong Kampung Padang Paraman Dareh hendak melarikan diri,” terangnya.
Berkat kesigapan petugas, kata Iptu Syafril Munir, tersangka dapat dibekuk dan dapat di amankan tidak jauh dari jembatan tersebut.
“Setelah tersangka berhasil diamankan, tim bersama warga dan Kepala Jorong setempat memeriksa isi kantong plastik warna hitam ukuran besar yang dibawa pelaku. Ternyata isinya narkotika jenis daun ganja kering siap edar,” kata Kasat Narkoba.
Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Pasaman untuk penyidikan lebih lanjut. (riki)

Berita Terkait

Leave a Reply