Kebijakan dan Pengawasan OJK Dorong Pertumbuhan Positif Pasar Modal
  • Home
  • Berita
  • Kebijakan dan Pengawasan OJK Dorong Pertumbuhan Positif Pasar Modal

Kebijakan dan Pengawasan OJK Dorong Pertumbuhan Positif Pasar Modal

Image
Kepala Kantor Perwakilan PT BEI wilayah Sumatera Barat Earli Saputra. (Febry)
Kepala Kantor Perwakilan PT BEI wilayah Sumatera Barat Earli Saputra. (Febry)

PADANG – Perkembangan riil pasar saham di Sumatera Barat sepanjang tahun 2020 terus bertumbuh di tengah wabah pandemi Covid-19 yang masih berlangsung. Pertumbuhan tersebut didorong oleh pengawasan dan kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang memberikan sentimen positif.

Hal itu terungkap dalam pertemuan virtual Kepala Kantor Perwakilan OJK wilayah Sumatera Barat Misran Pasaribu dengan wartawan ekonomi yang berlangsung secara virtual, Kamis (22/10/2020). Dimana juga dihadiri oleh Kepala Perwakilan Bursa Efek Indonesia )BEI) Sumatera Barat Early Saputra serta stakeholder terkait industri jasa keuangan (IJK).

“Kinerja industri jasa keuangan (IJK) di Sumatera Barat termasuk pasar modal tumbuh dengan kinerja baik. Pasar modal di Sumatera Barat tumbuh positif baik dari sisi SID maupun dari nilai dan jumlah transaksi,” ungkap Misran.

Terkait pasar modal, Misran menyebutkan OJK mengeluarkan beberapa Peraturan OJK. Kebijakan tersebut dalam rangka menjaga stabilitas ekonomi di pasar modal di tengah pandemi. Beberapa kebijakan penting adalah pembelian kembali (buy back) saham berdasarkan mekanisme yang diatur dalam POJK nomor 2 tahun 2013. OJK menetapkan pembelian kembali ditetapkan paling banyak 20 persen dari modal disetor dengan ketentuan paling sedikit saham beredar adalah 7,5 persen dari saham disetor.

Termasuk juga penerbitan aturan mengenai sistem penjualan jangka pendek (short selling), dan perubahan batas auto reject (penghentian otomatis perdagangan emiten). Serta aturan pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) perusahaan yang bisa diselenggarakan secara elektronik (e-RUPS).

Kepala Perwakilan PT BEI Sumatera Barat Early Saputra mengakui, kebijakan OJK tersebut memberikan sentimen positif kepada transaksi di pasar saham, termasuk juga investor saham di Sumatera Barat. Selain OJK, Early menyebutkan Kementerian Keuangan juga berkontribusi besar dalam peningkatan jumlah investor.

“Jumlah Investor bertumbuh, didukung oleh sentimen positif pengawasan yang baik dari OJK, sehingga meningkatkan kepercayaan masyarakat dalam berinvestasi di pasar modal. selain itu, dengan pendalaman pasar (Penambahan jenis bentuk investasi di pasar modal) terutama penerbitan SBR, ORI dan Sukuk Wakaf oleh Kemenkeu juga berkontribusi signifikan terhadap penambahan jumlah investor,” kata Early.

Earli melanjutkan, nilai transaksi di pasar modal cenderung bertumbuh. Sementara di akhir tahun 2019 ada ketakutan pelaku pasat akan terjadi penurunan transaksi. “Namun ternyata pasar lekas kembali percaya dengan fundamental ekonomi Indonesia dalam jangka panjang,” tambahnya.

Puncak dari pertumbuhan positif tersebut secara tahun berjalan, lanjut Early terjadi pada September 2020 dengan nilai transaksi investor saham mencapai Rp850 miliar. Meningkat drastis dibanding awal tahun 2020. Sementara untuk Oktober masih berjalan.

Kalangan Muda Mendominasi Investor Pasar Modal Sumbar

Investor saham di Sumatera Barat juga menunjukkan perkembangan positif dari kalangan muda. Earli menyebutkan, 80 persen investor saham dengan SID Sumatera Barat adalah berada di rentang usia 40 tahun ke bawah. Termasuk investor pada usia 25 tahun ke bawah sudah melepas modal ke pasar sebesar Rp34,2 miliar baik ke saham maupun non saham.

“Artinya dari kalangan mahasiswa dan seusianya tidak sekedar membuka rekening efek tetapi juga akt8if bertransaksi di pasar modal. Ini tidak lepas dari peran OJK yang selalu mendampingi BEI dalam program edukasi dengan sasaran perguruan tinggi di Sumatera Barat yang kami lakukan,” terang Earli Saputra.

Transaksi investor Sumatera Barat di pasar modal pada September 2020 meningkat sekitar Rp850 miliar. Sementara, jumlah investor ber-KTP Sumatera Barat pada bulan yang sama meningkat 850 Single Investor Identification (SID).

Dia mengungkapkan, sampai akhir Agustus 2020, tercatat investor ber-KTP Sumatera Barat sebanyak 2.099 SID. Pada akhir September bertambah menjadi 2.949 SID. “Artinya ada penambahan sebanyak 850 SID,” kata Earli.

Early menerangkan, perkembangan investor saham di Sumatera Barat masih bergerak positif di tengah situasi masa pandemi Covid-19. Pada akhir tahun 2019, jumlah investor di Sumatera Barat adalah sebanyak 17.501 SID. Hingga Agustus sudah naik menjadi 19.600 SID atau naik sekitar 10,7 persen.

“Ditambah kenaikan 850 SID pada September, maka total investor ber-KTP Sumatera Barat sudah mencapai 20.450 SID atau naik 14,4 persen,” ujarnya.

Dia menambahkan, perkembangan investor saham di Sumatera Barat sangat menggembirakan. Dari tahun 2012 hanya 1.854 SID, tahun 2013 naik 540 menjadi 2.394 SID (29,13 persen). Tahun 2014 terjadi lagi kenaikan 797 investor menjadi 3.191 SID atau (33,29 persen).

“Persentase kenaikan cukup signifikan terjadi pada 2015 yang naik 66,81 persen. Dari 3.191 menjadi 5.323 SID, atau naik 2.132 investor,” ungkapnya.

Kenaikan terus berlanjut di tahun 2016 menjadi 7.067 investor (naik 32,76 persen), tahun 2017 naik 23,45 persen menjadi 8.724 investor. Kenaikan signifikan kembali terjadi pada tahun 2018, mencapai 50,14 persen. Dari 8.724 menjadi 13.098 investor atau naik 4.374 SID. Serta tahun 2019 naik 4.403 SID menjadi 17.501 SID (33,62 persen). (Febry)

Berita Terkait

Leave a Reply