Kantor KPU Agam Kembali 'Digoyang' Massa
  • Home
  • Agam
  • Kantor KPU Agam Kembali ‘Digoyang’ Massa

Kantor KPU Agam Kembali ‘Digoyang’ Massa

Unjuk rasa di kantor KPU Agam, Rabu (16/12). (fajar)
Unjuk rasa di kantor KPU Agam, Rabu (16/12). (fajar)

AGAM – Ratusan warga yang mengatasnamakan Seribu Janda (Seroja) untuk kedua kalinya menggoyang kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam, Rabu (16/12) pukul 01.30 WIB hingga 18.00 WIB. Mereka mencoba mendengarkan jawaban dari pihak KPU yang sebelumnya mengajukan beberapa tuntutan tentang pelanggaran Pilkada yang ditemukan di lapangan, seperti C6 yang tak sampai kepada pemilih.

Namun, hingga usai melakukan berunjuk rasa, massa tidak mendapat kejelasan sehingga mereka beranggapan KPU Agam tidak mampu menyelenggarakan Pilkada dengan baik.

“Ini terbukti dari banyaknya persoalan yang muncul di tengah-tengah masyarakat, hingga terjadi konflik yang berkepanjangan. Ini merupakan akibat dari kebobrokan KPU yang tak mampu membawa Pilkada yang baik,” sorak Koordinator Lapangan (Korlap) Darman Khalid di halaman kantor KPU bersama ratusan Seroja dan elemen lainnya.

Lanjut Darman berkoar dalam aksinya, mereka meminta agar KPU tersebut tidak menutup-nutupi pelaksanaan Pilkada. Jika tidak mampu menjalankan ribuan amanah masyarakat Agam, sebaiknya dari awal mengundurkan diri dari jabatannya karena dianggap tidak mampu bekerja.

“Kecurangan dan keberpihakan KPU ini sangat jelas dan sudah banyak ditemukan. Baik dari tingkat TPS, PPK, PPS hingga KPU. Mereka sudah mencederai nilai-nilai demokrasi dengan melakukan praktek kecurangan,” ujar Darman.

Bila tuntutan yang disampaikan belum ada titik terangnya, mereka mengancam akan terus melakukan aksi dengan massa yang lebih banyak lagi, jika tuntutan mereka tidak diindahkan. Terutama meminta agar KPU segera diganti.

Usai berorasi, perwakilan massa mendatangi Kantor Panwaslu di Jalan Veteran Padang Baru dengan tujuan menanyakan bagaimana tindak lanjut pelanggaran yang dilakukan KPU dan tim Paslon lainnya.

Sementara itu, Ketua KPU Agam, Al Hadi menyatakan pihak KPU telah melihatkan C6 kepada perwakilan relawan dan C6 itu sudah di foto. Apabila ada pelanggaran, silahkan laporkan ke Panwas dan Polres, kami siap dilaporkan, kata Al Hadi. (fajar)

Berita Terkait

Leave a Reply