
PADANG – Proyeksi pendapatan daerah harus didasari kepada penghitungan yang realistis dan mempertimbangkan kajian potensi. Pemerintah Provinsi Sumatera Barat berencana akan melibatkan tim independen untuk melakukan kajian potensi pendapatan daerah untuk mendapatkan hasil yang fair.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) Provinsi Sumatera Barat Zaenuddin saat rapat dengan Panitia Khusus perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sumatera Barat, Rabu (19/4).
“Proyeksi pendapatan harus didasari kepada penghitungan yang realistis, harus mempertimbangkan potensi. Untuk melakukan kajian potensi pendapatan daerah, kami berencana akan melibatkan tim independen,” kata Zaenuddin.
Pendapatan daerah merupakan satu dari delapan item perubahan RPJMD Sumatera Barat tahun 2016-2021, yang didalamnya termasuk juga langkah mengefektifkan pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Perubahan atau revisi RPJMD tersebut dilakukan oleh Pemprov Sumatera Barat seiring terjadinya pengalihan kewenangan sejumlah sub urusan dari pemerintah kabupaten dan kota ke pemerintah provinsi.
Zaenuddin menambahkan, dengan menyerahkan kajian kepada tim independen, akan mendapatkan hasil yang lebih fair. Dengan demikian, langkah penggarapan potensi yang dimiliki Sumatera Barat akan berjalan dengan lebih efektif dan seimbang.
Dalam rapat yang dipimpin Ketua Pansus Mochklasin bersama Wakil ketua Pansus H. M. Nurnas tersebut, dari pihak eksekutif antara lain hadir Asisten II Bidang Ekonomi dan Keuangan Setprov Sumatera Barat Syafruddin dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Han Sasri.
Kepala Bappeda Sumatera Barat Han Sasri dalam kesempatan itu mengungkapkan, peningkatan pendapatan daerah dan efektifitas pengelolaan BUMD merupakan salah satu item revisi dalam RPJMD 2016-2021. Revisi itu sendiri adalah untuk menyesuaikan rencana pembangunan pada masa kepemimpinan Gubernur Irwan Prayitno dan Wakil Gubernur Nasrul Abit lima tahun ke depan, seiring terjadinya pengalihan kewenangan.
“Perubahan terhadap rencana target pendapatan daerah dan efektifitas pengelolaan BUMD perlu dilakukan seiring pengalihan kewenangan tersebut karena dalam pengalihan itu juga mempengaruhi pendapatan daerah,” ujarnya. (feb)





