KAI Divre II Sumbar Terima e-Sertifikat dari BPN Kabupaten Sijunjung
  • Home
  • Berita
  • KAI Divre II Sumbar Terima e-Sertifikat dari BPN Kabupaten Sijunjung

KAI Divre II Sumbar Terima e-Sertifikat dari BPN Kabupaten Sijunjung

WhatsApp Image 2026 03 30 at 13.45.00

PADANG- Sebagai upaya penyelamatan aset negara, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat menerima delapan e-Sertifikat dari Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sijunjung dengan total luas 24.978 m². Sertifikat tersebut merupakan bagian dari program sertifikasi tahun 2026 di lingkungan Divre II Sumbar.

Kepala Humas KAI Divre II Sumbar, Reza Shahab menjelaskan, penyerahan e-Sertifikat dilaksanakan pada Senin (30/3) di Ruang Buya Hamka, Kantor PT KAI Divre II Sumbar. Sertifikat tersebut diterima oleh Vice President Divre II Sumbar, Muh Tri Setyawan, didampingi Manager Aset Divre II Sumbar, Priyatmoko dan jajaran manajemen. Sementara itu, dari pihak BPN Kabupaten Sijunjung hadir Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sijunjung, Muhammad Arief Sulaiman, S.St didampingi Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Alex Suvrianto, SH, beserta jajaran.

Reza menambahkan bahwa program pensertifikatan merupakan langkah strategis dalam mengamankan aset, memberikan legalitas, serta menjamin kepastian hukum atas lahan milik KAI di berbagai wilayah. Aset tersebut memiliki peran penting dalam mendukung pengembangan infrastruktur nasional serta peningkatan pelayanan perkeretaapian.

“KAI Divre II Sumbar terus menjalin kerja sama dan kolaborasi dengan Kantor Wilayah BPN di kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Barat. Sinergi ini dilakukan sesuai dengan fungsi dan kewenangan masing-masing, sekaligus menjadi landasan dalam pelaksanaan pendaftaran tanah serta penanganan permasalahan aset KAI,” ujar Reza.

Vice President PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat, Muh Tri Setyawan menyampaikan bahwa penerimaan e-Sertifikat ini merupakan langkah penting dalam upaya pengamanan dan penertiban aset negara yang dikelola KAI.

“Pensertifikatan aset merupakan bentuk komitmen KAI dalam memastikan seluruh aset memiliki legalitas yang kuat dan kepastian hukum, sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung operasional dan pengembangan perkeretaapian,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi dengan Badan Pertanahan Nasional dalam mempercepat proses sertifikasi aset.

“Kami mengapresiasi dukungan BPN Kabupaten Sijunjung yang telah bersinergi bersama KAI. Ke depan, kerja sama ini akan terus ditingkatkan guna mempercepat penataan dan pengamanan aset secara menyeluruh,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Alex Suvrianto, SH mewakili Kepala Kantor BPN Kabupaten Sijunjung menyampaikan bahwa penerbitan e-Sertifikat merupakan bagian dari komitmen BPN dalam mendukung pengamanan aset negara, khususnya aset milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

“Melalui program sertifikasi ini, kami ingin memastikan setiap aset negara memiliki kepastian hukum yang jelas, sehingga terlindungi dari potensi sengketa maupun penyalahgunaan,” ujarnya.

Dia menambahkan bahwa transformasi digital melalui e-Sertifikat menjadi langkah strategis dalam meningkatkan transparansi, efisiensi, dan keamanan data pertanahan. Ia berharap sinergi antara BPN dan PT KAI dapat terus diperkuat, sehingga proses pensertifikatan aset berjalan lebih cepat, tertib, dan memberikan manfaat optimal bagi negara serta masyarakat.

Pada tahun 2025, secara keseluruhan KAI Divre II Sumbar telah melakukan pensertifikatan sebanyak 30 e-Sertifikat dengan total luas 148.319 m². Proses ini akan terus dilaksanakan secara bertahap. KAI Divre II Sumbar berkomitmen untuk terus berkolaborasi dengan berbagai pihak dalam upaya penyelamatan aset negara, sekaligus meningkatkan pelayanan kepada pelanggan serta mengembangkan proses bisnis perkeretaapian. F

Berita Terkait

Leave a Reply