PADANG – Kepala Dinas Prasjal Tarkim Sumatera Barat, Suprapto, ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Selasa (28/6) malam. Selain S, KPK juga menangkap seorang pengusaha berinisial Y.
Keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda dan diperiksa di Mapolda Sumbar. Saat ini keduanya diterbangkan ke Jakarta untuk dibawa ke kantor KPK, Rabu (29/6) pagi.
Terkait penangkapan tersebut, Sekdaprov Sumbar, Ali Asmar membenarkan hal itu. Menurut Ali Asmar kepada wartawan, dirinya belum mendapat kabar yang bersangkutan diperiksa dimana dan statusnya apa. (rin)






