PADANG – Penangkapan Kepala Dinas Prasarana Jalan Sumbar, Suprapto oleh KPK merupakan rentetan dari penangkapan terhadap enam orang lainnya. Mereka adalah Anggota DPR RI dari fraksi Partai Demokrat, I Putu Sudiartana, Novianti sekretaris dan staf pribadi Putu, Muklis suami dari Novianti, Ipin staf Fraksi Demokrat DPR, dan dua pengusaha yakni Suhaemi dan Yogan Afkan.
Putu Sudiartana diamankan di rumah dinasnya, Kompleks Rumah Dinas DPR RI Ulujami, Jakarta, Selasa (28/6) sekitar 20.30 WIB. Dua di antaranya diamankan di Padang, yaitu Suprapto dan Yogan.
Diduga penangkapan tersebut terkait kasus suap pelaksanaan proyek pembangunan jalan di Sumatera Barat yang menggunakan dana APBN. Sementara itu, KPK belum memberikan keterangan resmi terkait penangkapan Operasi Tangkap Tangan tersebut. (rin/*)






